Maksimalkan MBKM, UNS Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan

Maksimalkan MBKM, UNS Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Jumat (12/11/2021) di UNS Inn. Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor Kerja Sama, Perencanaan, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Sajidan dan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi. Selain kerja sama dengan pusat, BPJS juga bekerja sama dengan beberapa fakultas yang ada di UNS. Beberapa fakultas tersebut antara lain Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

Dalam sambutannya, Prof. Sajidan menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas kerja sama yang akan dijalin tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kerja sama ini. Semoga, kerja sama ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat ke depan, seperti kuliah tamu, webinar, dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan MBKM lainnya,” ungkap Prof. Sajidan.

Ia juga perpesan agar kerja sama ini tidak hanya sekadar ditandatangani saja, tetapi dapat diisi dengan kolaborasi bersama secara berkelanjutan. Ia juga mempersilakan fakultas-fakultas yang turut bekerja sama untuk mulai menyusun program yang dapat dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Abdur Rahman Irsyadi selaku Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan berbagai kegiatan guna mengimplementasikan nota kerja sama tersebut.

Maksimalkan MBKM, UNS Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Nantinya, kami juga akan membuka magang bagi mahasiswa selama 2—3 bulan di sini. Bedanya magang di BPJS Ketenagakerjaan dengan instansi atau perusahaan lain adalah di sini akan ada sertifikasi keahlian yang didapat oleh mahasiswa magang. Kami juga akan menyediakan insentif bagi mahasiswa. Hal ini juga untuk mendukung program MBKM,” kata Abdur.

Kerja sama antara UNS dan BPJS Ketenagakerjaan akan berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan nota kesepahaman ini. Namun, apabila masa kerja sama tersebut  telah habis dapat diperpanjang kembali. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content