Rektor Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Terkait Implementasi Pembelajaran Daring di UNS

Siaran Pers
Nomor: 44/HUMAS/UNS/III/2020
Selasa, 17 Maret 2020

UNS – Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melalui Surat Edaran Nomor: 1480 /UN27/HK /2020 Tentang Kewaspadaan dini, Kesiapsiagaan serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19, UNS mengambil langkah untuk mengganti sistem perkuliahan dari tatap muka menjadi online dimulai senin (16/3/2020) kemarin.

Untuk memantau kegiatan tersebut, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho melakukan audiensi mahasiswa secara daring pada hari Selasa (17/3/2020). Audiensi daring ini diikuti oleh jajaran rektorat, dekan masing-masing fakultas, dan perwakilan mahasiswa dari masing-masing fakultas yang ada di UNS. Selain memantau dalam kesempatan tersebut juga membahas implementasi pembelajaran daring di UNS untuk ke depannya.

Salah satu peserta audiensi daring dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yakni Enna Hasna Ainun Nuurul Ma’rifah menyatakan bahwa selain menggunakan Spada terdapat beberapa alternatif dalam pembelajaran daring di UNS.

“Seperti yang saya simak dari penjelasan teman-teman berbeda fakultas dan juga penjelasan dari jajaran rektorat dan penjelasan dari dekan itu pihak UNS juga memperbolehkan pembelajaran daring selain Spada seperti yang dikembangkan google. Beberapa dosen ada yang meggunakan WA (WhatsApp) grup. Nah, dari berbagai produk pembelajaran daring tersebut, setiap tipe memiliki kelebihan dan kekurangan,” ujar Enna.

Dalam implementasi pembelajaran daring tersebut tidak semua mahasiswa bisa mengakses dengan baik. Hal yang paling banyak dijumpai adalah terkendala masalah jaringan.

“Jadi mahasiswa yang memiliki jaringan yang tidak bagus itu, akan bisa dipikirkan ulang bagaimana caranya agar setiap mahasiswa tidak terkedala jaringan dimana pun mereka berada,” terang Enna.

Untuk presensi online diterapkan dengan menggunakan presensi mobile UNS berbasis Android. Presensi tersebut dilakukan oleh Dosen yang mengajar dengan mendapatkan persetujuan dari ketua kelas siapa saja yang mengikuti perkuliahan dan tidak.

Di sisi lain, Wakil Rektor dan masing-masing Dekan menghimbau para dosen untuk tetap mengoptimalkan pembelajaran daring. Diharapkan, dosen tidak hanya memberikan tugas yang memberatkan mahasiswa namun juga memberikan materi sesuai mata kuliah yang diampu.

Mahasiswa juga dihimbau untuk tidak mengerjakan penugasan daring secara berkelompok agar penyebaran pandemi Covid-19 tidak semakin meluas karena adanya interaksi langsung. Humas UNS/Zalfa

Skip to content