Rektor UNS Lantik Pengurus dan Pengawas KPRI UNS Periode 2021 – 2025

Rektor UNS Lantik Pengurus dan Pengawas KPRI UNS Periode 2021 – 2025

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Upacara Pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Pegawai Rep keublik Indonesia (KPRI) periode 2021 – 2025 pada Senin (3/5/2021). Kegiatan tersebut didasarkan oleh surat Keputusan Rektor UNS No. 590/ UN27/ HK/ 2021 tentang pemberhentian dan pelantikan pengurus KPRI UNS periode 2017-2021 dan pengangkatan pegurus dan pengawas KPRI UNS masa bakti 2021-2025. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube UNS.

Dalam kesempatan tersebut Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang diikuti oleh seluruh pengurus dan pengawas KPRI UNS periode 2021 – 2025.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Prof. Jamal.

Berdiri sejak tahun 1976, KPRI UNS kini berusia 45 tahun. Di usia tersebut, KPRI UNS terus tumbuh menjadi organisasi kerakyatan yang lebih baik. Akan tetapi, tidak dipungkiri bahwa hingga kini pertumbuhan KPRI UNS masih mengandalkan dua bisnis utamanya, yaitu simpan pinjam dan toko. Oleh karena itu, Prof. Jamal mendorong para pengurus dan pengawas KPRI UNS untuk terus menciptakan inovasi-inovasi dalam mengelola organisasi dan bisnis di Koperasi UNS. Bahkan Prof. Jamal menuturkan bahwa KPRI perlu melakukan modernisasi dan digitalisasi manajemen koperasi.

“Saya sangat berharap dengan kepengurusan baru ini, modernisasi koperasi dan digitalisasi manajemen koperasi didorong agar kegiatan-kegiatan koperasi lebih cepat dan dinamis,” pesan Prof. Jamal.

Rektor UNS Lantik Pengurus dan Pengawas KPRI UNS Periode 2021 – 2025

Menurut Prof. Jamal, KPRI UNS perlu mengubah pemahaman, kebijakan, dan norma-norma organisasinya guna mengangkat potensi ekonomi para anggota. Bahkan Prof. Jamal juga menyarankan agar para pengurus dan pengawas KPRI UNS Periode 2021 – 2025 melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) guna meningkatkan kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya terkait dengan literasi ekonomi, marketing, literasi finansial, dan model bisnis modern dalam koperasi. KPRI juga perlu melakukan kolaborasi bisnis baik dengan pelaku usaha maupun koperasi lainnya.

“Akan tetapi, segala inovasi-inovasi tersebut harus berpegang pada jati diri koperasi yang menerapkan prinsip dan nilai-nilai koperasi serta berlandaskan asas kekeluargaan,” pungkas Prof. Jamal. Humas UNS

Reporter: Alinda Hardiantoro
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content