UNS – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di hadapan calon dokter. Kegiatan berlangsung di Convention Hall Sekar Jagad Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Surakarta yang diikuti oleh 94 calon dokter dalam kegiatan orientasi atau pembekalan Pra Pendidikan Program Studi Profesi Dokter dan Pengambilan Janji Dokter Muda pada Rabu (2/10/2024).
Tim Satgas UNS yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. dan Sekretaris, Sakroni, S.Kom., M.Pd, dan juga dihadiri oleh Satgas PPKS UNS dari unsur mahasiswa yaitu Arinda Oktaviana R. dan Ariella Prity A.
Pembekalan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan Seksual disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. Dalam paparannya Prof. Ismi menyampaikan banyak hal, salah satunya adalah tugas-tugas Satgas PPKS UNS. Tugas utama dari Satgas PPKS UNS adalah melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual kepada seluruh warga kampus.
Prof. Ismi juga menekankan pentingnya peran calon dokter sebagai mitra Satgas untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan seksual. “Sebagai calon dokter harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu kekerasan seksual, baik dalam konteks akademik maupun profesional, untuk dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang tepat kepada korban,” ujar Prof. Ismi.


Dalam pembekalan juga disampaikan mekanisme penanganan kekerasan seksual berdasarkan kebijakan nasional, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan kampus dan rumah sakit. Selain itu, peserta juga diberikan contoh-contoh kasus kekerasan seksual serta bagaimana cara menangani laporan dan memberikan dukungan psikologis kepada korban. Satgas PPKS UNS juga siap menerima, menindaklanjuti laporan, memberikan pendampingan, pemulihan sampai dengan memberikan rekomendasi sanksi administratif kepada pelaku.
“Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para calon dokter tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit,” tambah Prof. Ismi.
Bagi warga kampus yang ingin melaporkan isu kekerasan seksual dapat berkunjung langsung di Kantor Satgas PPKS UNS atau mengisi form yang sudah disediakan di link https://uns.id/LaporSatgasPPKS dapat juga melapor melalui WhatsApp 081327062341 atau alamat email satgasppks@unit.uns.ac.id. Warga kampus juga dipersilahkan untuk mengikuti instagram Satgas PPKS @satgasppks.uns.
Di akhir pembekalan diadakan foto bersama dan menyampaikan yel-yel Satgas PPKS UNS “Kuat Bersama Menghapus Kekerasan Seksual”. HUMAS UNS



















