UNS Fasilitasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa di Grobogan

SOLO – Setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Grobogan H. Bambang Pudjiono, SH dengan Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS, No. 674/136/2012 dan No. 2323A/UN/27/KS/2012 tanggal 1 Maret 2012 tentang Pengisian Kekosongan Perangkat Desa, Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM UNS melakukan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kepala Desa yang difasilitasi oleh Camat setempat di Gedung LPPM UNS, Kamis (5/4/2012).

“Model pengisian kekosongan perangkat desa melalui pihak ketiga ini tergolong baru mengingat sebelumnya pengisian kekosongan perangkat desa sebelumnya diserahkan kepada pemda,” kata Kepala Puslitdesbangda LPPM UNS Dr. Sutopo, MS seusai acara.

Menindaklanjuti hal itu, ia mengakui tengah menyiapkan tim peneliti meliputi disiplin ilmu seperti: pakar hukum, komputer, pemerintahan, ketatanegaraan, dan psikologi, sehingga dapat mengukur calon pamong yang memiliki semangat, loyalitas, dan motivasi kerja di masyarakat desa.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan adopsi ketrampilan dan pengabdian masyarakat di desa di pelbagai bidang yang akan dikomplemensasikan dalam soal yang terukur dan objektif. Sehingga pengabdian calon pamong yang telah dilakukan di masyarakat sebelumnya akan diberikan penghargaan.

Sutopo dalam sambutannya memaparkan tugas puslitdesbangda, sesuai dengan MoA yang disepakati kedua belah, pihak antara lain: membuat soal ujian tertulis dengan standard lulusan SMP sejumlah 100 soal berupa pilihan ganda yang meliputi: Pancasila dan UUD 1945, Bahasa Indonesia, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa serta Pengetahuan Umum; memperbanyak soal sesuai dengan jumlah peserta; mengoreksi hasil ujian di tingkat kecamatan setelah lembar jawaban ujian diserahkan oleh panitia desa kepada petugas koreksi (pihak UNS); dan petugas koreksi menyerahkan berita acara hasil koreksi dengan sistem komputerisasi yang berupa nilai ujian kepada panitia yang harus diumumkan pada hari itu juga.

Secara terpisah, Camat Brati Bambang Lunto Lagiyono mengatakan, “Mengingat ini tes tertulis nantinya akan dibentuk formulasi yang bagus yang bisa menghasilkan pamong yang memiliki intelegensia tinggi dan juga moral yang baik.”

Ia mengakui pamong desa yang urgent untuk diisi di beberapa desa di wilayah wewenangnya adalah mudin. “Tak semua orang bisa jadi mudin. Ia harus memiliki keterampilan-keterampilan khusus dalam melaksanakan tugasnya sebagai mudin,” ungkap Lagiyono.

Setidaknya ada 14 desa dari 4 kecamatan di Kabupaten Grobogan dengan 38 lowongan yang akan difasilitasi Puslitdesbangda LPPM UNS untuk melakukan seleksi pengisian kekosongan perangkat desa.[]

Skip to content