UNS Kukuhkan Riyadi Santosa, Guru Besar Bidang Ilmu Linguistik Sistemik Fungsional

Riyadi Santosa, Guru Besar Bidang Ilmu Linguistik Sistemik Fungsional
Riyadi Santosa saat jumpa pers pengukuhannya, Senin (3/8/2015)
Riyadi Santosa saat jumpa pers pengukuhannya, Senin (3/8/2015)

Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menambah jajaran guru besarnya. Ialah Riyadi Santosa, guru besar yang ke-174 UNS dan yang ke-20 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS. Bertempat di Auditorium UNS, Riyadi dikukuhkan oleh Ravik Karsidi, Rektor UNS, Kamis (06/08/2015).
Pidato berjudul “Bahasa Sebagai Pembawa dan Penghela Ilmu Pengetahuan (Sebuah Refleksi berdasarkan Linguistik Sistemik Fungsional”, mengantarkan Riyadi sebagai guru besar pada bidang ilmu Linguistik Sistemik Fungsional (LSF). Ia memilih kelompok kata “Pembawa dan Penghela Ilmu Pengetahuan” merupakan kata kunci yang mendasar di dalam Kurikulum 2013 yang masih kontroversional. LSF merupakan sebuah pendekatan linguistik yang holistik yang dapat menyelesaikan masalah kehidupan atau appliable linguistics diterapkan dengan moda lain, seperti komunikasi visual, politik, ekonomi, pendidikan, penerjemahan, dan sebagainya.
“Sebuah pendekatan pedagogi pengajaran yang diturunkan dari LSF adalah pendekatan dekonstruksi dan rekonstruksi atau dekomposisi dan komposisi. Di dalam pendekatan ini siswa diajak men-dekonstruk atau men-dekompos ilmu pengetahuan seperti yang direalisasikan di dalam teks melalui struktur teks dan teksturnya,” tutur Riyadi. “Belajar berbahasa itu tidak sekedar belajar membaca dan menulis, tetapi juga belajar berliterasi, yaitu belajar menyelesaikan masalah yang dihadapinya sehari-hari,” sambungnya. Dekan FIB ini juga yakin bahwa melalui pendekatan paedagogi ini dapat meningkatkan level literasi anak didik Indonesia yang saat ini hanya pada level 3. Berbeda dengan Malaysia dan Thailand yang sudah masuk level 4 atau 5. Bahkan Singapura sudah masuk level tertinggi yaitu 6.
LSF, terangnya, terintregasi pada kurikulum 2013. Kurikulum 2013 menyisipkan nilai-nilai agama, sosial, pengetahuan, dan ketrampilan. LSF melihat bahasa dari 3 aspek: realitas pengalaman (fisik, verbal, mental), realitas sosial, dan realitas semiotik. Ia juga menyayangkan merasa prihatin terhadap keputusan menteri pendidikan yang mengevaluai kurikulum 2013, di mana bagi yang sudah siap dipersilahkan lanjut dan bagi yang belum, dikembalikan ke kurikulum 2006.[] (danur.red.uns.ac.id)

Skip to content