UNS Mengukuhkan Prof. Supriyono Sebagai Guru Besar dalam Ekonomi Konservasi

UNS Mengukuhkan Prof. Supriyono Sebagai Guru Besar dalam Ekonomi Konservasi
UNS Mengukuhkan Prof. Supriyono Sebagai Guru Besar dalam Ekonomi Konservasi

UNS – Prof. Dr. Supriyono, M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Bidang Keilmuan Ekonomi Konservasi di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Prof. Supriyono dikukuhkan langsung oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., dalam Sidang Terbuka Senat Akademik pada Selasa (11/2/2025). Prosesi tersebut berlangsung di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.

Prof. Supriyono dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-25 FEB dan ke-347 UNS. Pada pidato inaugurasinya, beliau mengangkat judul “Kepedulian Stakeholder Dalam Konservasi Sebagai Fundamen Pembangunan Berkelanjutan”. Pidato tersebut menekankan pada poin bahwa pembangunan berkelanjutan yang berbasis konservasi sangat penting. Hal tersebut diperuntukan guna memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak merusak kelestarian lingkungan.

Dalam pidatonya, Prof. Supriyono menyampaikan bahwa jumlah penduduk dunia terus bertambah dan sesuai dengan hukum ekonomi yang menyatakan bahwa kebutuhan manusia terbatas sedangkan alat pemenuhan terbatas. Eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) secara terus menerus dan masif yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia akan menimbulkan dampak yakni penurunan kualitas lingkungan. Dengan begitu maka konservasi menjadi elemen kunci dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan melibatkan tiga pilar utama, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dimensi ekonomi menekankan efisiensi sumber daya dan pengembangan teknologi hijau, sedangkan dimensi sosial mencakup keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dimensi lingkungan menitikberatkan pada pelestarian ekosistem melalui pengelolaan SDA yang bijaksana,” tutur Prof. Supriyono.

Prof. Supriyono menekankan bahwa pada pembangunan berkelanjutan ini menghadapi beberapa tantangan seperti kurangnya kepedulian stakeholder dalam konservasi dan menurunnya kualitas lingkungan global yang memberi dampak global warming, climate change, dan kerusakan lingkungan. Stakeholder memiliki peranannya masing-masing dalam konservasi ini. Pemerintah memiliki peranan untuk menetapkan kebijakan dan regulasi dalam mendukung pelestarian alam. Sektor swasta berperan dengan memberikan inovasi dan mengembangkan teknologi, masyarakat terutama tinggal di daerah dilibatkan dalam pengelolaan SDA, dan organisasi internasional berperan dalam regulasi global serta menyediakan pendanaan yang berkelanjutan.

“Konservasi tanah dan air menjadi prioritas dalam pembangunan berkelanjutan. Praktik seperti terasering, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan teknologi irigasi efisien terbukti efektif dalam mengurangi degradasi lahan dan krisis air bersih. Konservasi ekosistem seperti hutan dan lahan basah berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim. Ekosistem yang terjaga mampu menyerap karbon dioksida dan mengurangi dampak pemanasan global,” tambah Prof. Supriyono.

Peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan lingkungan adalah kunci keberhasilan konservasi. Selain itu, kebijakan yang mendukung, kolaborasi antar stakeholder, meningkatkan kepedulian dan peran stakeholder, serta kemitraan yang kuat antar berbagai pihak adalah cara-cara yang dapat dilakukan agar terlaksananya konservasi. Dengan pendekatan holistik, tantangan konservasi dapat diatasi untuk mendukung keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Konservasi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin (13) penanganan perubahan iklim dan (15) ekosistem daratan.

HUMAS UNS