UNS Wajibkan Dosen Ikut Research Group

Tahun ini, Universitas Sebelas Maret (UNS) mewajibkan dosen mengikuti Research Group. Research Group ini merupakan habitat bagi peneliti dengan minat yang saling melengkapi untuk mencapai tujuan utama berdasarkan roadmap penelitiannya. “Dosen yang tidak masuk RG tidak bisa meneliti di lingkungan UNS,” tutur Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si pada wartawan setelah pembukaan Gelar Prestasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di gedung LPPM UNS, Selasa (11/2).

Ia pun mengatakan, setiap Research Group terdiri atas seorang ketua dan sejumlah anggota, baik dosen maupun mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Pembentukan Research Group akan diatur dalam SK Dekan dan Direktur Pascasarjana. Research Group yang telah didaftarkan akan mendapatkan Nomor Identitas Research Group atau Pusat Studi yang diterbitkan LPPM UNS. Nantinya, Research Group akan dievaluasi setiap dua tahun, sesuai dengan masa berlaku SK.

Pembentukan Research Group, lanjut Daryono, memiliki beberapa tujuan. Tujuan tersebut diantaranya untuk meningkatkan indeks partisipasi dosen dalam aktivitas penelitian strategis terfokus, meningkatkan partisipasi dosen dalam publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah bereputasi, mendorong petumbuhan layanan perkuliahan berbasis penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan KKN tematik serta kemampuan revenue generating berbasis inovasi penelitian. Selain itu, juga untuk mendorong tumbuhnya pusat-pusat keunggulan di UNS, serta meningkatkan integritas dan budaya akademik dosen.

Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS mengharapkan dosen meningkatkan efektivitasnya dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Pasalnya, ia menemukan dosen masih kurang aktif melakukan penelitian dan publikasi jurnal. Padahal, pada 2013, dana P2M di LPPM UNS mencapai Rp 66,9 milyar.

“Tadi disebutkan bahwa tahun ini saja ada Rp 66,9 milyar. Tapi mohon maaf, kalau kita mau jujur sebenarnya angka itu belum terlalu signifikan. Khususnya bila indikatornya yang dibuat berdasarkan perencanaan Indikator Kinerja Utama. Dan adanya publikasi internasional dari kita hanya 75. Ini terlalu sedikit dan harus ditingkatkan,” ujar Ravik.

Ke depannya, UNS berencana untuk memberikan reward bagi dosen yang jurnalnya terindeks di Scopus. Ravik mengatakan, pemberian reward tersebut bertujuan untuk meningkatkan keaktifan dosen. Besar reward yang diberikan adalah sebesar Rp 25 juta per jurnal. Jurnal ini merupakan jurnal di luar penelitian yang dikompetisikan.[]

 

Skip to content