Wamen: Segera Bentuk Komite Warisan Nasional

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang kebudayaan Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch., Ph.D. menyatakan pihaknya tengah menyusun pembentukan Komite Warisan Nasional. Komite itu beranggotakan tujuh belas orang yang terdiri dari pelbagai wilayah di Nusantara yang bertugas menentukan benda atau non-benda yang bisa masuk kriteria sebagai warisan nasional. Wiendu menjelaskan anggota komite itu, kini, tengah mempersiapkan kriteria yang bisa masuk sebagai warisan nasional. “Untuk usulan bisa diajukan oleh komunitas, LSM, masyarakat umum. Jika kategori benda, bisa diusulkan pemerintah daerah,” kata Wiendu dalam jumpa pers di Ruang Sidang Rektor UNS Solo, Sabtu (7/4/2012).

Wiendu menambahkan pemerintah memiliki kewajiban untuk upaya revitalisasi benda-benda yang ditetapkan sebagai warisan nasional. Namun, jika pemerintah daerah (pemda) tak mampu atau lalai, komite warisan nasional akan mengambil alih tugas pemda itu. Selain itu, imbuh Wiendu, masuknya benda atau non-benda sebagai warisan nasional menjadi syarat untuk masuk pada warisan dunia UNESCO. “Sebelum masuk ke UNESCO, harus sudah terdaftar dulu sebagai warisan nasional,” imbuhnya.

saat ini, lanjut Wiendu, ada tiga usulan yang masuk dalam daftar tunggu warisan dunia UNESCO, yaitu tenun Sumba dalam kategori penyelamatan dan dikhawatirkan punah; Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dalam kategori best practice; serta tarian sakral di Bali. “Selain itu, ada satu lagi yakni kerajinan Loken dari Papua yang tengah menunggu penetapan warisan dunia UNESCO.”[]

Skip to content