FH UNS Adakan Seminar Penanggulangan Pelanggaran Keimigrasian oleh Tenaga Kerja Asing

Seminar Penanggulangan Pelanggaran Keimigrasian oleh Tenaga Kerja Asing
Sutarno menyampaikan pidato sekaligus membuka acara.

UNS – Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) Surakarta menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Penanggulangan Pelanggaran Keimigrasian oleh Tenaga Kerja Asing”, Sabtu (29/4/2017).

Bertempat di ballroom hotel The Sunan, Solo, acara ini dibuka oleh  Wakil Rektor Bidang Akademik Sutarno. Dalam sambutannya, Sutarno menyatakan bahwa tenaga kerja asing ilegal masih menjadi masalah di Indonesia. Maka dari itu diperlukan kerja sama antar lembaga untuk mengatasi masalah ini.

“Tenaga kerja asing ilegal, entah itu dari sisi imigrasi ataupun dari sisi pekerjaan, memang benar adanya di Indonesia. Fenomena tersebut perlu sekali diberikan pengawasan dan juga koordinasi-koordinasi antar kedinasan. Antara imigrasi dengan kepolisian, maupun dengan instansi-instansi yang lain,” papar Sutarno.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNS, Sutarno menyampaikan pidato sekaligus membuka acara

Senada dengan Sutarno, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menyatakan tentang adanya potensi-potensi negatif di era globalisasi ini, dimana perpindahan manusia menjadi semakin terbuka.

“Segenap aparatur pemerintah dan juga masyarakat harus sadar bahwa terdapat potensi akses negatif dari kemudahan perlintasan manusia seperti peningkatan kejahatan, akan tetapi kita tidak boleh menutup diri karena  ini hanya akan mengorbankan tujuan utama kita, yaitu peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat,” jelas Ronny.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie memaparkan materi mengenai kebijakan imigrasi

Lebih jauh, Ronny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu dalam melakukan pengawasan terutama terhadap para pekerja asing.

“Yang harus kita lakukan adalah bekerja secara nyata yang terpondasikan secara baik oleh seluruh pihak, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk dalam hal ini masyarakat, media massa, dalam peran dan bidangnya masing-masing untuk mengurangi akses negatif yang dapat timbul,” tutup Ronny. humas-red.uns/Ref/Eln