UNS –– Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali mengukuhkan akademisinya, yaitu Prof. Dr. Ir. Agung Wibowo, S.P., M.Si. sebagai Guru Besar dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat. Prof. Agung yang merupakan dosen di Fakultas Pertanian (FP) UNS ini telah banyak berkontribusi dalam bidang pemberdayaan masyarakat, baik melalui riset, pengabdian masyarakat, maupun pengembangan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam pidato pengukuhannya yang disampaikan mengangkat judul “Pemberdayaan Masyarakat sebagai Landasan Integrasi Pembangunan Pertanian, Ekonomi Kreatif dan Ekowisata Menuju Kemandirian”.
Dalam pidatonya, Prof. Agung menyampaikan bahwa kondisi kemiskinan di Indonesia, yang sebagian besar terjadi di wilayah pedesaan, erat kaitannya dengan keterbatasan akses terhadap peluang ekonomi dan ketergantungan masyarakat pada sektor pertanian tradisional. Pembangunan berbasis integrasi sektor pertanian, ekonomi kreatif, dan ekowisata menawarkan solusi strategis untuk mengurangi kemiskinan sekaligus mendorong kemandirian. Pembangunan berbasis integrasi sektor pertanian, ekonomi kreatif, dan ekowisata memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian dan keberlanjutan daerah.
“Pemberdayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemandirian. Dengan memahami pengertian, filosofi, dan prinsip-prinsip pemberdayaan, masyarakat dapat dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan, sehingga tidak hanya menjadi penerima manfaat tetapi juga pelaku utama dalam mengelola potensi lokal,” terang Prof. Agung yang merupakan Guru Besar ke-47 pada FP dan ke-322 di UNS ini.
Good empowerment governance atau tata kelola pemberdayaan yang baik menjadi elemen penting dalam memastikan keberhasilan integrasi. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan inklusif memberikan ruang bagi kolaborasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Hal ini perlu didukung oleh strategi dan pendekatan yang terencana, baik dalam bentuk penguatan kapasitas masyarakat, pendampingan, maupun pengembangan kelembagaan lokal. Nilai-nilai good empowerment governance tersebut adalah partisipasi aktif, akses terhadap informasi, transparansi, akuntabilitas, inklusi dan keberlanjutan, keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti produksi hasil pertanian, pengembangan produk kreatif, dan penyelenggaraan wisata memberikan banyak peluang kerja dan meningkatkan pendapatan lokal. Melalui pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis budaya lokal, masyarakat dapat memperkuat identitas budaya mereka dan melestarikan kearifan lokal.
Mekanisme integrasi antara pertanian, ekonomi kreatif dan ekowisata melibatkan berbagai langkah strategis yang memadukan aktivitas pertanian dengan pengalaman wisata secara harmonis, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat pedesaan. Berikut beberapa mekanisme untuk melakukan integrase, pertama melalui pengembangan agrowisata, kedua melalui pengelolaan kawasan wisata berbasis lingkungan, ketiga melalui pemasaran produk lokal, keempat melalui pengembangan produk wisata edukatif, kelima melalui pengembangan homestay dan akomodasi serta keenam melalui desain lanskap yang menarik dan rute wisata. Mekanisme integrasi ini membutuhkan pendekatan kolaboratif yang menghubungkan potensi sumber daya alam, kreativitas lokal, dan daya tarik wisata berbasis lingkungan. Berbagai model pemberdayaan masyarakat yang telah dikembangkan menunjukkan pentingnya pendekatan berbasis lokal, adaptif, dan berkelanjutan.
Model-model pemberdayaan masyarakat tersebut adalah model kewirausahaan sosial, model pemberdayaan ekonomi komunitas, model pelestarian lingkungan, model pendidikan dan pengembangan kapasitas, model kolaboratif dan kemitraan, model infrastruktur sosial, model peningkatan kesehatan masyarakat dan model CSR berbasis teknologi.
Prof. Agung menawarkan sebuah model pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan sosial ekonomi lokal dan kearifan lokal di bidang lingkungan.
Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D., menyoroti para guru besar yang menyepakati perlu adanya keberlanjutan pada bidang kepakaran ilmu mereka masing-masing. Karya mereka terus dinantikan melalui penelitian dan penemuan lainnya. Hal ini mengingat sejumlah guru besar masih berada pada usia muda ketika saat ini dikukuhkan.
“Kami berharap untuk senantiasa meneruskan penelitian dan penemuan yang telah dilakukan para guru besar,” ujar Prof. Suranto. HUMAS UNS
Redaktur: Dwi Hastuti



















