Aktualisasi Kampus Merdeka-Merdeka Belajar, FH UNS Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA

UNS — Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut R.H menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA). Perjanjian kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan kerja sama ini untuk memberikan dukungan dan masukan bagi pengembangan Sumber Daya Manusia, pengembangan hukum dan peradilan pada masing-maing institusi.

Penandatangananan berlangsung secara luring pada Kamis (18/3/2021) yang ditandatangani oleh Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut R.H., Wakil Rektor Perencanaan, kerjasama, Bisnis dan Informasi, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, dan Hakim Tinggi Balitbang dan Diklat dan Pelatihan Hukum MA, Dr. Nurul Huda, M.H. Selain itu, dalam acara ini juga dihadiri oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan Hakim Tinggi Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA, Dra. Ernida Basry, M.H.

Dalam sambutannya, Prof. Jamal mengapresiasi langkah yang sudah ditempuh oleh FH UNS dalam mengaktualisasikan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar dengan menggandeng MA.

“Saya mendorong semua fakultas agar segera menyesuaikan diri dengan perkembangan yang begitu cepat, apalagi UNS saat ini sudah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Perjanjian kerja sama gampang ditandatangani, tapi bagaimana mengisi hari-hari dengan aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan nota perjanjian tersebut yakni Tri Dharma Perguruan Tinggi,  Kampus Merdeka-Merdeka Belajar, dan kegiatan penunjang,” jelasnya.

Prof. Jamal yakin dan percaya bahwa melalui penandatanganan kerja sama ini akan melahirkan aktivitas dan berbagai kegiatan yang bermanfaat seperti yang tertuang dalam kesepahaman ini.

Sementara itu, Hakim Tinggi Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA, Dra. Ernida Basry, M.H. juga berharap bahwa dengan kerja sama ini dapat membantu mewujudkan visi dan misi MA.
“Mudah-mudahan UNS semakin jaya dan semoga apa yang kita harapkan bersama dapat tercapai dengan baik. Mari kita bersama menyambut kerja sama ini dengan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat dalam rangka Kampus Merdeka-Merdeka Belajar,” tutur Ernida.

Dalam perjanjian ini, kedua pihak dapat bersama-sama melakukan pengkajian dan penelitian terhadap isu-isu strategis. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA dan FH UNS. Selain itu, juga dapat memberikan bantuan sebagai narasumber dalam pelaksanaan kegiatan baik yang dilakukan bersama-sama maupun masing-masing pihak. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content