Rektor UNS Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA). Nota kesepahaman ini berisi tentang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penyelenggaraan merdeka belajar kampus merdeka. Kegiatan ini berlangsung secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan di Ruang Sidang IV Gedung dr. Prakosa UNS, Kamis (18/3/2021).

Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan Hakim Tinggi Peneliti Puslitbang Hukum dan Peradilan MA, Ernida Basry, M.H. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun yang mencakup kerja sama dalam lingkup Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar .

Dalam sambutannya, Prof. Jamal menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari kerja sama ini adalah sebagai bentuk nyata kampus yang tanggap dengan berbagai perkembangan yang begitu cepat.
“Kampus harus siap akan perubahan yang begitu cepat salah satunya dengan menggandeng dunia industri, dunia usaha profesional seperti salah satunya MA. Adanya nota kesepahaman ini semoga kami dapat berkontribusi dalam hal-hal yang sifatnya akademis di MA. Termasuk di dalamnya kami sangat membutuhkan bantuan juga dari MA untuk memajukan UNS khususnya Fakultas Hukum (FH), baik menjadi pembicara maupun mengajar di S-1, S-2, dan S-3,” jelasnya.

Prof. Jamal juga siap membantu apabila dalam melakukan riset-riset di peradilan agung memerlukan bantuan dari UNS. Ernida Basry dalam sambutannya berharap melalui kerja sama ini semoga dapat melahirkan sarjana-sarjana yang berkualitas dan mumpuni di semua bidang khususnya. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content