Guru Besar UNS Lolos Tahap I Seleksi Calon Pimpinan KPK

UNS – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Dr Supanto, SH, MHum dinyatakan lolos seleksi tahap I Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, Kamis (11/7/2019).

Nama Prof Supanto masuk dalam 192 nama yang dinyatakan lolos seleksi administratif oleh Pansel Capim KPK.

 Dari kalangan akademisi, Prof Supanto merupakan satu diantara 40 nama dari kalangan akademisi/ dosen yang dinyatakan lolos pada seleksi administratif ini. 

Dalam proses seleksi, Prof Supanto harus bersaing dengan 383 pendaftar lainnya yang berasal dari berbagai kalangan, seperti akademisi, perwira TNI/ Polri, jaksa, pengacara dan hakim.

Sebelum dinyatakan lolos, mantan Dekan Fakultas Hukum (FH) UNS 2015-2019 ini telah mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan KPK pada Kamis (4/7/2019).

Pendaftaran Capim KPK memang sudah dibuka oleh Pansel mulai tanggal 17 Juni hingga 11 Juli 2019. Dan selama masa pendaftaran tersebut, tercatat 384 pendaftar telah mendaftarkan diri kepada Pansel Capim KPK, baik secara online maupun langsung.

Usai mendaftarkan diri sebagai Capim KPK, Prof Supanto mengatakan bahwa dirinya ingin membuktikan bahwa kalangan akademisi juga mampu bersaing untuk meramaikan panasnya persaingan kursi Pimpinan KPK.

“Saya terpanggil sekaligus ingin membuktikan kita yang dari kampus ini bukan menguasai teori belaka,” ujarnya.

Langkah Prof Supanto ternyata juga didukung penuh oleh Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho. Bagi Prof Jamal, keinginan Prof Supanto perlu mendapat dukungan sebab dalam seleksi Capim KPK ini dapat menjadi ajang pembuktian bagi UNS untuk unjuk gigi.

“Kami mendukung dan mensupport. Apa yang dibutuhkan termasuk rekomendasi saya siapkan,” ujar Prof Jamal. Humas UNS/ Yefta

Skip to content