
UNS — Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prof. Wimboh Santoso, mengatakan, OJK terus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis potensi daerah melalui program hubungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Khususnya di masa pandemi Covid-19, bentuk program itu diantaranya berupa perluasan program percepatan akses keuangan di daerah, digitalisasi UMKM melalui platform marketplace, pendirian bank wakaf mikro. Juga pembiayaan pembinaan pelaku ekonomi lemah, kecil, dan sektor informal.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Wimboh dalam webinar “Penggalian Nilai-Nilai Pancasila Berbasis Kearifan Lokal” gelaran Dewan Profesor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Kamis (25/3/2021).
Langkah OJK itu disebut Prof. Wimboh selaras dengan sistem ekonomi Pancasila yang memiliki berbagai tujuan mulia. Yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan dan pembangunan, serta memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan tetap mempertahaankan stabilitas ekonomi nasional.
“Dalam pembangunan ekonomi nasional, pembangunan ekonomi daerah dengan kearifan lokalnya merupakan sebuah bagian yang integral dan tidak terpisahkan. Dan strategi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah adalah menyeimbangkan program investasi dan pembagunan ekonomi berbasis potensi dan budaya atau kearifan lokal (local wisdom),” jelas Prof. Wimboh
Prof. Wimboh menambahkan, potensi ini pun penting untuk dijadikan dasar pertimbangan pengembangan ekonomi daerah mengingat setiap daerah memiliki hal yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Secara umum, imbuh Prof. Wimboh, industri jasa keuangan di masa pandemi ini dapat dikatakan masih stabil. Namun, ada beberapa tantangan yang harus diperhatikan agar peran sektor jasa keuangan dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat terus terjaga.
“UMKM dengan segala kelenturan dan keunggulannya yang akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional kita. Untuk itu OJK bersama-sama seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah,termasuk lembaga nondepartemen dan nonkementerian akan terus mendukung bagaimana UMKM untuk bisa bertahan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Alumnus FEB UNS ini juga menyampaikan aktualisasi nilai Pancasila dalam berbagai tugas OJK. Secara umum, kata Prof. Wimboh, OJK bertugas untuk mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan dan accountable. Lalu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh berkelanjutan dan stabil, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Adapun aktualisasi sila pertama berupa penerapan integritas dalam pelaksanaan pengawasan sektor keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila kedua, membuat kebijakan yang humanis dan berperikemanusiaan dalam penyediaan akses yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat.
Kemudian, aktuliasasi sila ketiga berupa kebijakan yang mampu meningkatkan ketangguhan dan kedaulatan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing sektor keuangan di tingkat global dan regional.
“Aktualisasi sila keempat, yakni kebijakan yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan ekonomi. Kebijakan yang dimaksud adalah dalam pengembangan sistem ekonomi yang berorientasi kerakyatan dan berfungsi memenuhi permintaan dan kebutuhan rakyat Indonesia,” kata Prof. Wimboh
Terakhir, penerapan sila kelima berupa kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sehingga memberi kesempatan yang seadil-adilnya bagi seluruh masyarakat.
Pada kesempatan ini, Prof. Wimboh pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Profesor UNS yang telah menyelenggarakan webinar ini. Ia pun berharap, nilai-nilai Pancasila dapat terus diaktualisasikan dalam proses pembagunan ekonomi nasional dan regional.
“Dengan kesungguhan, dengan hati, dan kerja keras untuk mewujudkan Pancasila sebagai pandangan Indonesia. Menerapkan kearifan lokal, kearifan Indonesia yang kita sebut Bhineka Tunggal Ika,” pungkas Prof. Wimboh. Humas UNS
Reporter: Kaffa Hidayati
Editor: Dwi Hastuti
















