Kominfo Ajak Milenial Bijak Memanfaatkan Media Sosial

UNS – Media sosial ibarat dua sisi keping mata uang. Dapat membawa keuntungan namun juga merugikan bagi si pengguna. Oleh karena itu, Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Kominfo Slamet Santoso mengingatkan generasi millenial agar menggunakan media sosial dengan bijak.

Media sosial dapat memberikan kemajuan di semua sektor kehidupan. Namun itu tergantung pada penggunanya. Slamet lantas mengarahkan mahasiswa untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran. “Daripada Anda memposting sesuatu yang tidak ada gunanya, lebih baik Anda gunakan untuk digital marketing,” kata Slamet dalam Seminar Nasional Literasi yang digelar di G.P.H Haryo Mataram, Rabu (28/03/2019).

Sepakat dengan Slamet, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si Dekan FISIP UNS juga berpesan kepada mahasiswanya untuk selalu memperhitungkan kadar kemanfaatannya dalam penggunaan media digital. “Gunakan media untuk kepentingan terbaik,” kata Prof. Ismi.

Prof. Ismi mendapati berbagai alasan generasi milenial menggunakan media sosial. Pertama, kata dia, generasi milenial menggunakan medsos karena ingin mendapatkan perhatian. Kemudian, mereka juga sering memanfaatkan medsos untuk meminta dan berbagi pendapat.

“Ketiga, dijadikan sebagai pemandu dalam kehidupan. Jadi misalkan ada seseorang dipaksa mengirimkan foto porno melalui ICT, kemudian ia melakukannya karena takut ditinggalkan. Karena katanya,   semakin dishare semakin dicinta,” terang Prof. Ismi.

Alasan terakhir generasi milenial menggunakan media sosial yaitu untuk membangun citra diri. Namun terkadang citra yang dibangun tidak sesuai dengan kenyataannya.

Slamet kemudian kembali mengajak mahasiswa untuk memproduksi konten yang lebih positif di internet. Menurutnya, semakin banyak konten positif yang beredar, maka konten negatif seperti pornografi, ujaran kebencian dan hoaks dapat terkurangi.

Pemerintah sendiri telah melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi penyebaran hoaks seperti mengadakan seminar edukasi dan membuat UU ITE.

“Kominfo telah melakukan MOU dengan berbagai platform media, jadi apabila ditemukan melanggar UU ITE, langsung ditake down,” kata Slamet. HUMAS UNS/Mia