UNS— Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap program Green Campus, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menghimbau kepada seluruh sivitas akademika, mitra, serta tamu undangan agar mengganti kebiasaan memberikan ucapan karangan bunga dalam berbagai kegiatan seremoni dengan pemberian tanaman hidup atau tanaman hias.
Direktur Direktorat Keuangan, Aset, dan Umum UNS, Taufiq Arifin, S.E., M.Sc., Ph.D, Ak, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret kampus dalam mendukung pelestarian lingkungan serta memperkuat budaya ramah lingkungan di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami berterima kasih atas segala bentuk perhatian dan apresiasi yang diberikan kepada UNS. Namun, sejalan dengan komitmen kami dalam mewujudkan Green Campus, kami mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan memberikan tanaman yang bisa terus tumbuh dan memberikan manfaat jangka panjang, dibandingkan karangan bunga yang hanya bertahan beberapa hari,” ujar Taufiq Arifin, Jumat (29/8/2025).
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah kecil namun berarti dalam mengurangi limbah organik dan mendukung penghijauan di area kampus. UNS selama ini telah menjalankan berbagai program keberlanjutan, termasuk pengelolaan sampah terpadu, penggunaan energi terbarukan, konservasi air, serta penghijauan kawasan kampus. Ajakan mengganti karangan bunga dengan tanaman hidup menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan yang konsisten dan terukur.
“Kami percaya bahwa perubahan bisa dimulai dari hal kecil. Tanaman bukan hanya simbol kehidupan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap masa depan yang lebih hijau,” tambah Taufiq Arifin.
Mendukung langkah tersebut, Dekan Fakultas Hukum (FH) UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H., telah menerbitkan Surat Edaran Himbauan Ucapan Selamat tertanggal 4 Maret 2025. Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa dalam rangka mendukung program Green Campus dan penilaian UI GreenMetric di UNS, serta sebagai upaya mengurangi sampah yang tidak mudah terurai di tanah, seluruh mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya dihimbau untuk menyampaikan ucapan selamat dalam bentuk bibit tanaman buah, tanaman hias, atau tanaman peneduh, bukan dalam bentuk karangan bunga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Fakultas Hukum UNS yang telah mengambil langkah konkret melalui surat edaran ini. Semoga fakultas-fakultas lain dapat segera menerapkan himbauan serupa, karena ini adalah bagian dari komitmen kita bersama dalam mendukung program Green Campus,” ujar Taufiq Arifin.
HUMAS UNS



















