Menkominfo Dukung UNS Buka Prodi Keuangan Digital

UNS – Guna mengenalkan jasa keuangan berbasis teknologi atau fintech, Program Studi Akuntasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar nasional bertajuk “Kolaborasi Millenial dan Fintech Menyongsong Revolusi Industri 4.0” di Gedung G.P.H Haryo Mataram pada Sabtu (09/03/2018). Dalam kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menyampaikan UNS perlu membuka prodi fintech guna menyiapkan kebutuhan SDM di era industri 4.0.

“Hampir semua prodi Universitas di Indonesia sama. Bedanya cuman logo. Cuman ada prodi Ekonomi Pembangunan atau Akuntasi, itu-itu saja. Ini kesempatan untuk membuka prodi Ekonomi Digital,” ujar Rudiantara kepada ribuan peserta seminar.

Rudiantara menuturkan, kini hampir semua aktivitas ekonomi sudah dilakukan secara online, mulai dari beli pulsa sampai membayar transportasi. Nilai ekonomi digital Indonesia di tahun depan pun diprediksi dapat mencapai USD 130 miliar. Artinya, sektor ekonomi digital saja berpotensi memperkuat perekonomian Indonesia bahkan mampu mengungguli negara Asia Tenggara lainnya, seperti Laos dan Kamboja.

Namun untuk mencapai hal itu, Indonesia tidak hanya butuh pakar di bidang ekonomi tapi juga digital. Menurut studi Bank Dunia dan Mckinsey, setidaknya Indonesia membutuhkan 9 juta digital talent atau sekitar 600 ribu orang per tahun agar dapat mengimbangi perkembangan perekonomian digital. Oleh karena itu, sangat diharapkan institusi pendidikan dapat menyongkong kebutuhan sumber daya manusia yang berkompeten.

Lebih jauh, Menkominfo lanjut menjelaskan bagaimana peran pemerintah dalam meningkatkan ekonomi digital. Salah satunya lewat program 1000 start up di Indonesia. Guna menyukseskan program tersebut, pemerintah telah mempermudah regulasi dan meningkatkan fasilitas seperti kecepatan internet dan memperluas jaringan investor.

Pembicara lain, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso menambahkan, bagi mahasiswa yang tertarik mendirikan start up fintech, agar mencatatkan diri ke OJK agar bisa dipantau dan dilihat perkembangannya. Apabila tidak teregister, platform secara otomatis akan ditutup Kominfo. Aturan itu diterapkan sebagai sikap proaktif OJK dalam melindungi masyarakat dari penipuan fintech abal-abal yang tengah marak belum lama ini.

Terkait hal itu, dikatakan Wimboh, OJK telah memberikan fasilitas berupa fintech center sebagai wadah untuk mengembangkan ekosistem industri keuangan digital. OJK  juga berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat di sekitar kampus. UNS menjadi salah satu kolaboratornya.

Sebelum seminar ini dimulai, disaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara UNS dengan OJK, Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fentech Indonesia (Aftech). Kerja sama ini berupa beasiswa, magang, pelatihan, kurikulum, program penelitian dan kerjasama lainnya. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Wimboh Santoso, Rektor UNS Ravik Karsidi dan Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi. Humas UNS

Skip to content