Perlu, Penataan PKL di Sekitar UNS

UNS – Terkait rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Ki Hajar Dewantara yang menempel tembok kampus UNS oleh Dinas Perdagangan Pemkot Surakarta, Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik (FT) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Murtanti Jani R. mengatakan, penataan pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan kampus UNS memang perlu dilakukan. Sebab, keberadaan PKL yang tidak tertata bisa menutupi fasad UNS dan membuat kampus terlihat kumuh. UNS bisa terkesan abai akan kondisi sekitarnya.

Menurut Murtanti ada dua alternatif penataan PKL di belakang kampus, yakni menata kawasan dengan desain pro kampus dan merelokasi PKL ke pasar. Penataan dengan desain pro kampus dinilai sebagai solusi yang sama-sama menguntungkan, baik bagi PKL, Pemkot maupun UNS. Desain pro kampus sekaligus juga menunjukkan kepedulian UNS sebagai kampus pendidikan terhadap masyarakat sekitar.

Solusi lain adalah dengan merelokasi PKL ke pasar. Cara ini dinilai Murtanti bisa dilakukan asalkan desain pasar yg dibuat Pemkot memperhatikan karakteristik pengguna, yakni pedagang dan pembeli. Dia menjelaskan, karakter pedagang dan pembeli pasar berbeda dengan pedagang dan pembeli PKL.

Para pembeli di PKL, kata Murtanti, tak ingin berlama-lama. Mereka datang, membeli apa yang dibutuhkan, lalu pulang. Ini berbeda dengan karakteristik pedagang dan pembeli di pasar yang membutuhkan waktu lebih lama dalam transaksi jual beli. Setiap pasar pun memiliki karakter pembeli dan penjual yang berbeda.

“Pembangunan pasar yang melupakan karakter penggunanya hanya akan membuat pasar itu ditinggalkan,” kata Murtanti.

Ia menambahkan, dalam menata PKL di sekitar kampus, Pemkot dan kampus perlu menerapkan aturan yang dipatuhi oleh seluruh PKL. Dia mencontohkan, pengendalian jumlah PKL yang dilakukan bekerja sama dengan pemerintah setempat. Jadi, PKL yang boleh berjualan hanyalah PKL yang berdomisili di Surakarta. Selain itu, PKL perlu memahami bahwa pelanggaran aturan berarti ada sanksi yang harus dijalankan. (HUMAS UNS)

Skip to content