UNS – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., mengukuhkan 9 guru besar baru di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Rabu (12/2/2025). Acara ini menjadi bagian dalam agenda Sidang Terbuka Senat Akademik UNS. Kesembilan Guru Besar yang dikukuhkan hari ini melengkapi total 29 Guru Besar yang dikukuhkan selama tiga hari berturut-turut mulai Senin (10/2/2025) hingga Rabu (12/2/2025).
Prof. Hartono dalam sambutannya menuturkan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum bersejarah dan membanggakan. Gelar Guru Besar bukan hanya merupakan pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga sebuah amanah besar untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Perjalanan menuju pengukuhan ini tentu bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam menghasilkan karya-karya ilmiah terbaik di bidangnya masing-masing,” tutur Prof. Hartono.
Lebih lanjut, Beliau menyampaikan bahwa para guru besar memiliki peran strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa. Kepakaran mereka diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat. Hal tersebut sejalan juga dengan kontribusi pada pembangunan nasional.
“Sebagaimana arahan dari Kemendiktisaintek, universitas saat ini menjadi pusat inovasi, penelitian, dan solusi atas berbagai tantangan global. Kepakaran para Guru Besar adalah aset berharga bagi UNS untuk terus menjalankan misinya sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi dalam pembangunan nasional,” tambah Prof. Hartono.


Prof. Hartono juga menekankan bahwa pengukuhan Guru Besar ini menjadi bukti nyata bahwa UNS terus berupaya meningkatkan kualitas akademik dan penelitian di berbagai bidang. Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar diharapkan memperkuat reputasi UNS di tingkat nasional maupun internasional.
Kesembilan Guru Besar yang Dikukuhkan
Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-16 pada Fakultas Hukum (FH) dan ke-352 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Hukum Tata Guna Tanah dengan pidato inaugurasi berjudul “Land Use Planning Untuk Mewujudkan Green City: Strategi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan”.
Prof. Dr. Senot Sangadji, S.T., M.T., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-37 pada Fakultas Teknik (FT) dan ke-353 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Kinerja Struktur dengan pidato inaugurasi yang berjudul “Hidup Berdampingan dengan Gempa bumi, Menakar Kinerja (Performance) dan Kerapuhan (Kerapuhan (fragility)) Infrastruktur, Mereduksi Risiko Bencana Gempa”.
Prof. Dr. Ir. Wijang Wisnu Raharjo, M.T., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-38 pada FT dan ke-354 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Teknologi Rekayasa Material Maju dengan pidato inaugurasi berjudul “Material Maju Berbasis Alam: Harapan Baru Keberlanjutan”.
Prof. Bhimo Rizky Samudro, S.E., M.Si., Ph.D., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-26 pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan ke-355 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ekonomi Politik dengan pidato inaugurasi berjudul “Peradaban Semu (Pseudo Civilization) dan Kedaulatan Ekonomi Negara”.
Prof. Dr. Desi Suci Handayani, S.Si., M.Si., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-37 pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan ke-356 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Polimer Organik dengan pidato inaugurasi berjudul “Biopolimer Terbarukan Eugenol dan Anetol: Sintesis, Modifikasi, dan Aplikasinya”.
Prof. Dr. Slamet Supriyadi, M.Pd., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-92 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan ke-357 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Pragmatik Seni Rupa dengan pidato inaugurasi berjudul “Pragmatik Sebagai Pendekatan Baru dalam Menganalisis Karya Seni Rupa”.
Prof. Dr. Ir. Adrian Nur, S.T., M.T., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-39 pada FT dan ke-358 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Teknologi Proses Elektrokimia – Rekayasa Elektrokimia dengan pidato inaugurasi berjudul “Peranan Ilmu Rekayasa Elektrokimia dalam Pengembangan Bahan Bakar Hidrogen”.
Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-17 pada FH dan ke-359 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Hukum Perundang-Undangan dengan pidato inaugurasi berjudul “Harmonisasi Undang-Undang Kepemiluan Melalui Omnibus Law Guna Mewujudkan Hukum Perundang-Undangan Kepemiluan Yang Baik”.
Prof. Dr. Ir. Retno Wulan Damayanti, S.T., M.T., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-40 pada FT dan ke-360 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Manajemen Proyek dengan pidato inaugurasi berjudul “Harmonisasi Manusia dan Teknologi Untuk Manajemen Proyek Yang Berkelanjutan”.
Humas UNS



















