UNS Teken Kesepakatan Bersama dengan Ditjen Dukcapil

UNS Teken Kesepakatan Bersama dengan Ditjen Dukcapil

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut tertuang dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara kedua belah pihak  yang dilaksanakan di Ruang Sidang 4 Gedung Rektorat dr. Prakosa UNS, Jumat (24/2/2023). Kesepakatan yang dicapai berlaku untuk jangka waktu lima tahun, mulai dari tahun 2023 hingga 2028.

UNS dan Ditjen Dukcapil membuat kesepakatan terkait Program Studi (Prodi) D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi. Maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan Prodi D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil dalam fungsi tri darma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mulai tahun 2023.

Ruang lingkup kesepakatan antara UNS dengan Ditjen Dukcapil meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun penyelenggaraan MBKM, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya juga dilakukan.

Pemanfaatan bersama sumber daya yang dimiliki UNS maupun Ditjen Dukcapil menjadi ruang lingkup terakhir dalam kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama.

UNS menunjuk Dekan Sekolah Vokasi (SV) UNS menjadi penanggung jawab Prodi D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil. Sedangkan Ditjen Dukcapil menunjuk Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri selaku penanggung jawab.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., mengapresiasi Ditjen Dukcapil atas keseriusan luar biasa yang selalu mengembangkan kerja sama di setiap lini. Beliau menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah bagaimana UNS berusaha terus melanjutkan kerja sama yang sudah lama terjalin. Utamanya terkait pelaksanaan tri darma perguruan tinggi. Prof. Jamal menegaskan bahwa UNS membuka diri pada birokrat di lingkungan Ditjen Dukcapil untuk memberikan dan menularkan ilmunya ke kampus.

“Kami sangat berharap di jajaran Ditjen Dukcapil sudi dan berkenan terus-menerus untuk bisa membimbing, menerima, dan memberi nilai yang baik bagi mahasiswa,” ujar Prof. Jamal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., dalam sambutannya menceritakan awal terbentuknya Prodi Prodi D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil. Proses pendirian prodi tersebut sejatinya telah dimulai sejak 2015. Namun, usaha yang dilakukan menemui kegagalan. Berdirinya prodi ini membawa angin segar bagi masa depan pelaksanaan praktik pelayanan publik.

“Di dalam tata kelolanya, Prodi D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil ini merupakan sesuatu yang dibutuhkan di dalam praktik layanan publik di Indonesia,” ucap Prof. Zudan.

Kesepakatan bersama antara UNS dan Ditjen Dukcapil menurut Prof. Zudan menunjukkan bahwa kedua belah pihak menunjukkan semangat kolaborasi dan semangat menumbuhkan pendidikan yang lebih baik untuk pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Prof. Zudan memohon dukungan kepada UNS dalam pelaksanaan kerja sama kedepannya. UNS dan Ditjen Dukcapil diharapkan dapat saling mendukung setiap kegiatan. Humas UNS

Reporter: Rangga Pangestu Adji

Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content