UNS – Webinar kolaborasi bertajuk “Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas di Wilayah Provinsi Jawa Tengah” digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (7/12/2020).
Melalui Zoom Cloud Meetings, webinar tersebut menghadirkan Prof. Jamal Wiwoho (Rektor UNS), Prof. I Gusti Ayu KRH (Dekan FH UNS), Dr. Agus Riewanto (Direktur LKBH FH UNS), Pramono U Tanthowi, MA (Anggota DKPP RI), dan H.Sholahudin Aly, S.H. (Ketua GP Anshor Jawa Tengah).
Pada kesempatan ini, Prof. Jamal Wiwoho menyebut ada empat komponen utama yang perlu didorong untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan/atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang berintegritas. Yakni penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, pemilih, dan pemerintah.
Prof. Jamal mengatakan, integritas Pemilu akan terganggu jika salah satu atau lebih dari empat komponen tersebut tidak memiliki integritas. Makna integritas sendiri menurutnya ialah konsistensi tindakan dengan nilai dan prinsip, serta kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang.
“Semua komponen tersebut harus memahami tugas dan tanggung jawab serta kewenangannya masing-masing sesuai porsi dan otoritas yang diberikan oleh undang-undang,” jelas Prof. Jamal.
Tidak hanya Pilkada berintegritas, di sisi lain, Dr. Agus Riewanto dan Prof. Ayu kompak menyatakan pentingnya partisipasi dan keterlibatan semua stakeholder untuk menghasilkan para pemimpin yang berintegritas karena keseluruhan komponen saling terkoneksi.
Hal itu juga berkaitan dengan dua kriteria Pilkada atau Pemilu yang sukses di mata Dr. Agus. Pertama, Pilkada atau Pemilu sukses jika diselenggarakan secara aman, tertib dan tepat waktu. Kemudian kriteria berikutnya ialah sukses secara subtansi.
“Yaitu menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak publik dan mampu menyampaikan aspirasi publik,” ungkap Dr. Agus.
Berbicara perihal pemimpin berintegritas, salah satu aspek yang disinggung Prof. Ayu adalah peran peserta Pemilu baik dari Partai Politik (Parpol) maupun perseorangan. Parpol, ujar Prof. Ayu, memiliki integritas tinggi dengan cara mengusung peserta terbaik. Begitu pula calon perseorangan yang diharapkan memiliki integritas tinggi dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pada webinar yang dihadiri ratusan peserta termasuk mahasiswa dan penyelenggara pemilu ini, Pramono U Tanthowi, MA menyoroti urgensi legitimasi atau kepercayaan publik terhadap Pilkada/Pemilu melalui para penyelenggaranya.Legitimasi tersebut penting untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di suatu negara.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan kepercayaan publik dapat diperoleh dengan memperhatikan desain kelembagaan. Yakni apakah lembaga penyelenggara Pemilu tersebut independen secara institusional, bagaimana konstitusi dan undang-undanganya mengatur, bagaimana proses rekrutmen para penyelenggara, bagaimana proses pertanggungjawabannya, serta apa saja syarat keikutsertaan seleksi.
“Berikutnya, ada persepsi publik yang nilainya hampir sama dengan desain kelembagaan tadi. Ketika publik sudah tidak percaya, percuma kita berbusa-busa menjelaskan bahwa desain lembaga kita independen. Maka penting untuk membangun persepsi publik, hal ini utamanya dapat dilihat dari penyelenggaraan tahapan-tahapan Pemilu,” tutur Pramono.
Selain itu, perlu juga memperhatikan pengelolaan anggaran, relasi interpersonal, dan komunikasi publik melalui laporan pelaksanaan tahapan secara berkala. Misalkan melalui rilis media dan konferensi pers.
“Tanpa pernah menginformasikan kepada publik, ya masyarakat tidak tahu bagaimana perkembangannya. Kalau hanya menunggu wartawan bertanya, ya publik tidak tahu apa yang dikerjakan. Jadi jangan pasif,” terang Pramono. Humas UNS
Reporter: Kaffa Hidayati
Editor: Dwi Hastuti


















