LPS Serahkan Bantuan Dana Pendidikan kepada 100 Mahasiswa UNS

LPS Serahkan Bantuan Dana Pendidikan kepada 100 Mahasiswa UNS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan dana pendidikan kepada 100 mahasiswa UNS Surakarta pada Minggu (1/3/2026) di Masjid Nurul Huda UNS. Program ini merupakan tanggung jawab sosial LPS untuk mendukung pengembangan SDM melalui pendidikan tinggi.

UNS — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan dana pendidikan kepada 100 Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Penyerahan bantuan dana pendidikan ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Prof. Anggito Abimanyu, kepada Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. usai memberikan Tausiyah Ramadan Spesial Dies Natalis ke-50 UNS bertempat di Masjid Nurul Huda UNS, Minggu (1/3/2026).

Dalam sambutannya, Prof. Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa program bantuan dana pendidikan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial LPS kepada masyarakat. Khususnya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Ia juga menjelaskan bahwa LPS menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dengan memisahkan laporan keuangan antara kegiatan konvensional dan syariah.

“Laporan keuangan LPS dipisahkan antara konvensional dan syariah. Dana yang dikelola secara syariah digunakan sesuai prinsip-prinsip syariah, termasuk untuk resolusi dan penjaminan bank syariah serta investasi syariah. Sementara itu, dana konvensional dikelola untuk kepentingan publik berdasarkan asas manfaat, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program bantuan pendidikan seperti ini,” jelas Prof. Anggito.

Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan LPS kepada mahasiswa UNS. Menurutnya, bantuan ini tidak hanya memberikan manfaat secara finansial, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian lembaga negara terhadap keberlanjutan pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan LPS yang telah memberikan bantuan kepada mahasiswa UNS. Bantuan ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang baik antara lembaga negara dan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan serta mempersiapkan generasi unggul masa depan,” terang Prof. Hartono.

Program bantuan dana pendidikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara LPS dan UNS. “Semoga dengan bantuan dana pendidikan dari LPS ini, dapat meringankan beban mahasiswa sekaligus memotivasi mereka untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa,” pungkasnya. HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang menerima bantuan dana pendidikan di UNS?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan dana pendidikan kepada 100 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Lihat di artikel

Siapa yang menyerahkan bantuan dana pendidikan dari LPS?

Penyerahan bantuan dana pendidikan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Prof. Anggito Abimanyu. Lihat di artikel

Kapan dan di mana penyerahan bantuan dana pendidikan LPS kepada mahasiswa UNS?

Bantuan dana pendidikan diserahkan secara simbolis pada Minggu (1/3/2026) di Masjid Nurul Huda UNS. Lihat di artikel

Apa tujuan program bantuan dana pendidikan dari LPS?

Program bantuan dana pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial LPS dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Lihat di artikel