UNS dan UKM Perkuat Kesadaran K3 bagi Pekerja Migran Perempuan Indonesia di Selangor

UNS dan UKM Perkuat Kesadaran K3 bagi Pekerja Migran Perempuan Indonesia di Selangor

UNS dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) memperkuat kesadaran K3 bagi 31 pekerja migran perempuan Indonesia di Selangor pada 6-10 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan mereka melalui pendekatan partisipatif dan pemberian materi tentang hak pekerja dan penerapan K3.

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bekerja sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) menyelenggarakan kegiatan community development bertajuk “Meningkatkan Kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pekerja Migran Perempuan Indonesia untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan di Selangor, Malaysia.” Kegiatan ini dilaksanakan pada 6-10 April 2026 di Bangi, Selangor, dan merupakan bagian dari hibah Equity The Impact Ranking UNS LPDP 2025.

Program ini diikuti oleh 31 peserta yang terdiri dari pekerja migran perempuan Indonesia, Mahasiswa, serta pengajar dari UKM. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mengedepankan pendekatan partisipatif yang melibatkan pengalaman langsung para pekerja migran sebagai sumber pembelajaran utama.

Sebelum pelaksanaan kegiatan utama, tim pelaksana telah mengadakan observasi dan Focus Group Discussion (FGD) selama tiga hari untuk menggali kondisi riil yang dihadapi pekerja migran perempuan, khususnya terkait aspek kesehatan, keselamatan kerja, serta tantangan dalam pemenuhan aspek tersebut. Hasil FGD ini kemudian menjadi dasar dalam penyusunan materi dan strategi pelaksanaan kegiatan.

Dalam kegiatan utama, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain mengenai kondisi hak-hak sebagai pekerja migran dan undang-undang Malaysia yang mengatur tersebut, pentingnya penerapan prinsip K3, serta strategi praktis dalam menjaga kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja. Diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, sehingga peserta dapat berbagi pengalaman, mengidentifikasi risiko kerja, serta mendiskusikan solusi yang kontekstual dengan situasi mereka.

Ketua program, Dr. Yuyun Sunesti, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi peserta. “Program ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman peserta terhadap isu-isu kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja, yang sangat penting bagi perlindungan dan kesejahteraan mereka,” ujarnya kepada uns.ac.id, Senin (13/4/2026).

Salah satu peserta, Ika, pekerja migran perempuan asal Indonesia, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru. “Selama ini kami bekerja ya bekerja saja tanpa benar-benar memahami risiko kerja. Setelah mengikuti kegiatan ini, saya jadi tahu tentang hak-hak pekerja dan bagaimana menjaga kesehatan diri dan keselamatan saya di tempat kerja, juga lebih berani untuk memperhatikan kondisi kerja saya” tuturnya.

Kegiatan ini juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi), SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui peningkatan kesadaran kesehatan, penciptaan kondisi kerja yang layak, serta penguatan kolaborasi lintas negara.

Melalui program ini, diharapkan para pekerja migran perempuan tidak hanya memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan serta perlindungan pekerja migran perempuan Indonesia di luar negeri. HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa tujuan utama kegiatan community development antara UNS dan UKM?

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi pekerja migran perempuan Indonesia untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan mereka. Lihat di artikel

Siapa saja yang mengikuti kegiatan K3 untuk pekerja migran perempuan di Selangor?

Kegiatan ini diikuti oleh 31 peserta yang terdiri dari pekerja migran perempuan Indonesia, Mahasiswa, serta pengajar dari UKM. Lihat di artikel

Materi apa saja yang diberikan kepada peserta kegiatan K3?

Peserta mendapatkan materi mengenai hak-hak sebagai pekerja migran, undang-undang Malaysia yang mengaturnya, pentingnya penerapan prinsip K3, serta strategi praktis menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Lihat di artikel

Bagaimana UNS dan UKM memastikan relevansi materi K3 dengan kondisi pekerja migran?

Tim pelaksana melakukan observasi dan Focus Group Discussion (FGD) sebelum kegiatan utama untuk menggali kondisi riil pekerja migran perempuan dan menyusun materi berdasarkan hasil tersebut. Lihat di artikel