UNS— Program Doktor Ilmu Hukum (S3) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah menyelenggarakan kegiatan Inbound Visiting Professor yang terdiri dari Kuliah Umum bertema “Environmental Law and The Strategy of Environmental Social Governance to Realize Sustainability Development” dan Pelatihan Metodologi Penelitian Hukum.
Kegiatan Inbound Visiting Professor ini didukung sepenuhnya oleh Dana Abadi Perguruan Tinggi 2023/2024 dari LPDP melalui Program Enhancing Quality Education for International University Recognition (EQUITY) Project. Program Doktor Ilmu Hukum UNS terpilih sebagai pemenang dalam Seleksi Program Inbound Visiting Professor 2024 tersebut.
Inbound Visiting Professor tersebut diawali dengan sambutan dari Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya kedua agenda tersebut bagi pengembangan akademik mahasiswa. Dalam sambutannya, Prof. Ayu juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di UNS, meningkatkan atmosfer akademik bertaraf internasional, meningkatkan international exposure mahasiswa, visibilitas dan reputasi akademik dalam cakupan global, serta kualitas riset dan publikasi ilmiah di UNS. Inbound Visiting Professor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Program Doktor Ilmu Hukum, Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum., dan Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum, Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H., beserta mahasiswa S2 dan S3 FH UNS.


Inbound Visiting Professor berupa Kuliah Umum ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024, dengan menghadirkan Prof. Dr. Mohd Rizal Bin Palil dari Universiti Kebangsaan Malaysia. “Dalam kuliah umum ini, Prof. Dr. Mohd Rizal Bin Palil membahas topik “Environmental Tax Implementation – Legal Issues and Perspectives” yang mencakup berbagai konsep penting terkait pajak lingkungan, termasuk konsep dasar pajak, model dasar dalam pajak lingkungan, Teori Pigouvian, Adam Smith Cannon of Taxation, serta perbandingan antara lingkungan berkelanjutan/penghemat energi dan pajak lingkungan,” terang Prof. Ayu.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan dan keterampilan mahasiswa pascasarjana dalam bidang hukum, khususnya Hukum Lingkungan mengenai Abiotic Biotic Culture (ABC Environment). Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah strategi/standar/panduan perusahaan untuk mewujudkan pembangunan investasi dan bisnis yang berkelanjutan berdasarkan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pemerintahan. Aspek lingkungan berfokus pada sumber daya alam seperti efisiensi energi, keanekaragaman hayati, mitigasi polusi, penggunaan air, dan perubahan iklim. Aspek sosial mencakup kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, termasuk standar tenaga kerja, upah, tunjangan, perumahan yang terjangkau, pendidikan, keragaman tenaga kerja, keadilan rasial, dan keselamatan kesehatan. Dalam aspek tata kelola, pengelolaan isu-isu lingkungan dan sosial harus dilakukan dengan baik, mencakup hal-hal seperti struktur organisasi, kepatuhan terhadap pengawasan, kontribusi politik dan lobi, serta pencegahan suap dan korupsi.
Berikutnya, dilaksanakan pula Pelatihan Metodologi Penelitian Hukum dengan pemateri yang sama pada Minggu (14/7/2024). Prof. Dr. Mohd Rizal Bin Palil memaparkan pembahasan mengenai “Research Methods – Various Perspectives” khususnya berupa berbagai jenis penelitian, langkah-langkah dalam penelitian, isu dan perspektif data, serta pengalaman Prof. Rizal sebagai penguji eksternal. Pelatihan ini memberikan wawasan praktis dan teoritis yang mendalam bagi mahasiswa dalam menyusun dan melaksanakan penelitian hukum. HUMAS UNS
Redaktur: Dwi Hastuti



















