
Tugas guru besar dan dosen dengan jabatan fungsional lektor kepala ke depan dirasa semakin berat. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mulai 2017 yang akan mewajibkan guru besar agar bisa memublikasikan karya penelitan mereka ke jurnal internasional satu tahun sekali. Sedangkan untuk lektor kepala diberikan mandat untuk bisa memublikasikan karya penelitian mereka setiap dua tahun sekali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) Surakarta, Rabu (7/12/2016). “Ini saya kira akan heboh nanti seluruh perguruan tinggi,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa ada sekitar 4.405 perguruan tinggi di Indonesia dengan jumlah guru besar sekitar 6 ribu, lektor kepala 31 ribu, dan dosen 250 ribu tapi publikasi jurnal nomor 4 di Asia Tenggara.
“Malaysia punya 23 ribu, Singapura 17 ribu, Thailand 13 ribu, Indonesia baru 9 ribuan jurnal,” terangnya. Harapan Menteri Ristekdikti, Mohamad Nasir, lanjut Sulis, nanti di akhir 2017 bisa mencapai target publikasi yakni 18.500 dan bisa menjadi juara di Asia Tenggara. UNS sendiri, hingga saat ini, baru memiliki karya yang sudah terpublikasi di jurnal internasional sebanyak 785 buah.
Selain hal di atas, Sulis juga mengemukakan perihal dana riset 2017 yang kemungkinan akan berkurang dibanding dana riset 2016. Selama 2016, para peneliti di lingkungan UNS mendapat dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) dari berbagai sumber pendanaan sebesar Rp 73,3 miliar. Dana tersebut berasal dari DIPA PNBP, Kompetisi Kemenristekdikti, dan hasil kerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian lainnya. Anggaran dana riset 2017 yang diajukan Kemenristekdikti kepada pemerintah adalah Rp 1,8 triliun, tetapi hanya tersedia sebesar Rp 837 miliar. “Itu gambarannya, kecuali program tax amnesty selanjutnya berhasil, mungkin nanti kekurangan yang 1 triliun bisa didapatkan,” ungkapnya.[](dodo.red.uns.ac.id)
















