Ismiyanto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNS

Ismiyanto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNS

UNS — Ismiyanto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Dosen FH Universitas Islam Batik (Uniba) Surakarta tersebut berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan dewan penguji pada Ujian Terbuka di FH UNS, pada Selasa (12/7/2022).

Ismiyanto mengangkat disertasi dengan judul Reformulasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Mewujudkan Akses Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat. Penelitian disertasi ini bertujuan untuk melakukan kajian dan analisis guna memastikan bahwa substansi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 belum sepenuhnya memberikan jaminan perlindungan hukum yang adil pada proses dan mekanisme penentuan ganti kerugian bagi pihak yang berhak. Selanjutnya merumuskan konsep reformulasi yang memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih adil.

“Adapun tujuan khususnya adalah mengembangkan pengetahuan baru bidang hukum melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original dan teruji. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual,” terang Ismiyanto.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 belum sepenuhnya memberikan jaminan perlindungan hukum yang adil dalam proses penentuan ganti kerugian bagi pihak yang berhak. Adapun konsep reformulasi yang memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih adil, memerlukan perubahan substansi pasal-pasal, diarahkan adanya keterlibatan pihak yang berhak dalam penghitungan nilai obyek pengadaan tanah. Sehingga dibentuknya Lembaga penyelesaian sengketa berparadigma non-litigasi dalam bentuk mediasi dan perlunya penambahan hak bagi pihak yang berhak berupa hak untuk mendapatkan kompensasi yang layak dan adil. “Berdasarkan hasil penelitian tersebut, direkomendasikan kepada pemerintah agar segera melakukan revisi pasal-pasal undang-undang dimaksud,” ujar Ismiyanto. Humas UNS

Reporter: Dwi Hastuti

Skip to content