Ketua MRPTNI Apresiasi Peningkatan Anggaran Pendidikan oleh Kemdikbud RI

UNS – Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho, mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI yang menaikkan anggaran pendidikan pada tahun 2021 mendatang.

Pada anggaran pendidikan di tahun 2021, Kemdikbud RI menaikkan jumlahnya menjadi 4,9 triliun. Kenaikan tersebut tentu sangat signifikan jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan di tahun 2020 yang hanya sebesar 2,9 triliun.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbud RI, melalui Zoom Cloud Meeting, Jumat (6/11/2020) sore.

Di hadapan 50-an awak media yang mengikuti jalannya diskusi, Prof. Jamal mengatakan bahasan soal transformasi dana pemerintah untuk perguruan tinggi yang sempat disinggung Presiden RI, Joko Widodo, pada episode 6 Merdeka Belajar tanggal 3 November yang lalu, sangatlah menarik.

Hal tersebut dikarenakan keinginan Kemdikbud RI yang ingin mewujudkan perguruan tinggi di Indonesia sebagai institusi pendidikan yang berdaya saing global. Sebab, selama ini alokasi anggaran bagi perguruan tinggi belum mencukupi jika dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS) maupun Tiongkok.

“Bahwa dana pendidikan yang terbatas jumlahnya bisa disebabkan karena alokasi anggaran dari negara terbatas. Di samping itu, tidak bisa dipungkiri jika penduduk kita sangat banyak,” ujar Prof. Jamal.

Prof. Jamal mengatakan dengan keterbatasan anggaran juga mempengaruhi mutu perguruan tinggi. Dari 4.600 perguruan tinggi yang ada di Indonesia, Prof. Jamal menyebut persentase perguruan tinggi yang terakreditasi A atau unggul sangatlah rendah.

“Tentu di dalam konteks mutu dari 4.600 perguruan tinggi, jika dilihat dari parameter mutu akreditasi institusi dimana jumlah Prodi lebih dari 27.000 kalau melihat data di tahun 2015 hanya 3% yang terakreditasi A, 29% persen terakreditasi B, dan sekitar 68% terakreditasi C,” terangnya.

Meski sebelumnya persentase yang terakreditasi A sangatlah rendah, namun Prof. Jamal mengapresiasi adanya peningkatan jumlah perguruan tinggi terakreditasi A pada tahun 2018 dan 2019.

Pada tahun 2018, persentase yang terakreditasi A sebesar 5% atau sebanyak 76 perguruan tinggi, terakreditasi B sebesar 38% atau sebanyak 595 perguruan tinggi, dan terakreditasi C sebesar 57% atau sebanyak 884 perguruan tinggi.

Dari persentase tersebut, Prof. Jamal membandingkan jumlah perguruan tinggi di Tiongkok. Ia menyebut jumlah perguruan tinggi di Tiongkok yang tidak lebih dari 2.500 dengan penduduk lebih dari 1 miliar jiwa, namun 10 diantaranya mampu menembus 500 perguruan tinggi terbaik di dunia.
“Kita sekarang ini di Indonesia baru sedikit perguruan tinggi yang masuk terbaik di dunia. Dan, ini yang kita dorong terus menerus agar kualitas akreditasi, baik nasional maupun internasional, bisa meningkat,” lanjut Prof. Jamal. Humas UNS

Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content