UNS— Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mencanangkan diri sebagai Kawasan Zona Integritas (ZI) pada Selasa (25/6/2024) di Aula Gedung M Sartono Lantai 2 FISIP UNS. Pencanangan ini merupakan bentuk nyata komitmen FISIP UNS untuk memperkuat pelayanan publik di lingkungan UNS.
ZI merupakan bagian dari program percepatan reformasi birokrasi yang diinisasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia yang mendorong unit kerja menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan pencanangan FISIP sebagai ZI dihadiri oleh seluruh jajaran Fakultas mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Program Studi, Dosen, Tenaga Pendidik, dan perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di lingkungan FISIP UNS. Pencanangan tersebut merupakan bagian dari akselerasi reformasi birokrasi UNS sebagai salah satu langkah awal untuk melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan tata kerja yang baik, efektif, efisien, sehingga dapat melayani secara cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan prinsip-prinsip good goverment.



Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan dari ketua panitia, Dr. Ahmad Zuber, S.Sos., D.E.A. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sebuah momentum pencanangan FISIP UNS sebagai ZI.
Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa FISIP UNS sudah membentuk Tim Pelaksana Pembangunan ZI melalui Keputusan Rektor UNS No. 1892 Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 dan telah menyampaikan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada Periode Semester 1 Tahun 2024 yang mencakup 6 komponen antara lain manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui 6 komponen utama tersebut, kami terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas untuk mencapai FISIP yang bersih dan melayani untuk mencapai Visi FISIP UNS yakni Leading the Future Society,” terang Prof. Ismi.
Kegiatan ini juga dihadiri Plt. Rektor UNS, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa beberapa fakultas di UNS sudah pencanangan ZI. “FISIP UNS menjadi fakultas ke-5 yang melakukan pencanangan ZI di UNS, ZI WBK dan WBBM adalah untuk reformasi birokrasi karena merupakan sebuah perubahan yang terencana dan harus memiliki roadmap, salah satunya untuk mendukung SDGs. Hal inilah yang kemudian harus diwujudkan secara konkret setelah pencanangan,” tutur Dr. Chatarina.
Pada kesempatan itu, hadir Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. Pihaknya memberi apresiasi kepada FISIP UNS yang secara serius mempersiapkan ZI. “Kementerian PANRB mendorong FISIP UNS untuk menjadi role model dalam penerapan ZI di lingkungan universitas,” papar Prof Erwan.
Narasumber kedua yaitu Retno Tanding Suryandari S.E., M.E., Ph.D. yang merupakan Ketua Tim Reformasi Birokrasi UNS. Dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik di pusat maupun di daerah agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) wajib melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Pelaksanaan agenda reformasi birokrasi dimonitor dan dievaluasi secara berkala oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2018.
Lebih lanjut, Retno Tanding menegaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi berada di lingkup universitas, sememtara pada level fakultas maka ditempuh melalui ZI. Pembangunan ZI yang bebas dari korupsi sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia dimana hal tersebut merupakan bentuk usaha untuk menjalankan visi dan misi reformasi birokrasi.
“Birokrasi yang profesional yang tangguh sangat diperlukan dalam suatu lingkungan yang terus berubah. Reformasi birokrasi menjadi langkah awal dalam menata sistem yang akuntabel, bermutu, efektif, dan efisien,” terang Retno Tanding.
Maka dari itu, FISIP UNS berketetapan untuk mulai mewujudkan ZI di lingkungannya demi menuju lingkungan bebas dari korupsi yang tentunya harus dilakukan secara bersama-sama. Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut juga dihadiri oleh berbagai lintas sektor mitra FISIP UNS dari berbagai Kabupaten/Kota di Karesidenan Surakarta.
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Pencanangan ZI serta dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., dan diikuti oleh seluruh staf FISIP UNS. Melalui kegiatan ini, FISIP UNS menyatakan diri siap melayani masyarakat secara profesional dan sepenuh hati.
HUMAS UNS
Redaktur: Dwi Hastuti



















