Rektor UNS Dorong Mahasiswa Pascasarjana Ambil Peran Strategis

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan Pelantikan dan Kuliah Perdana Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor Periode II Tahun Akademik 2020/2021 pada Selasa (16/3/2021). Acara pelantikan 550 lebih mahasiswa tersebut digelar melalui Zoom Cloud Meetings dan siaran langsung kanal YouTube resmi UNS.

Hadir memberi kuliah perdana, Prof. Jamal Wiwoho selaku Rektor UNS menuturkan bahwa jenjang magister dan doktor merupakan langkah awal untuk menuju kualifikasi lebih tinggi. Oleh karena itu, imbuh Prof. Jamal, mahasiswa Pascasarjana harus melakukan adaptasi dan mengambil peran strategis sebagai fungsi penghela.

“Kita mengharapkan Pascasarjana UNS dapat membawa sosok sukses untuk melaju ke depan pada track studi yang lebih tinggi. Berjalan, berlari, melompat, berenang, bahkan terbang,” tutur Prof. Jamal.

Prof. Jamal menambahkan, ada berbagai alur untuk mencapai level kualifikasi. Yakni dunia pendidikan formal, pengalaman atau belajar mandiri, dunia usaha dan dunia industri, serta dunia profesi dan sertifikat profesi.

Melalui beragam alur tersebut, diharapkan pendidikan di UNS khususnya di Pascasarjana menjadi pembelajaran yang bermutu dan lebih mandiri. Jika diibaratkan, mahasiswa jenjang ini sudah harus bisa mencari ikan sendiri. Pola-pola ini diharapkan dapat mendekatkan universitas dengan dunia usaha serta dunia industri.

Hal tersebut, kata Prof. Jamal, juga tidak terlepas dari prioritas utama di perguruan tinggi dalam 5 tahun mendatang, yaitu penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai pemimpin masa depan. UNS pun siap menyongsong penciptaan SDM yang unggul dan menjadi pusat untuk menyiapkan kader-kader terbaik penerus bangsa.

“Menyiapkan SDM adalah prasarana dan sarana yang sangat tepat untuk menyongsong Era Industri 4.0 dan Society 5.0. Dengan SDM yang bagus tentu kita sangat mudah untuk menyesuaikan diri,” ujar Prof. Jamal

Di sisi lain, untuk akselerasi serta peningkatan mutu dua jenjang ini, UNS melakukan perbaikan pengelolaan dan penyelenggaraan dengan mengeluarkan Peraturan Rektor  Nomor 23 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 17  Tahun 2018 . Secara garis besar, Prof. Jamal menjelaskan peraturan ini berkaitan dengan capaian pembelajaran berupa penyederhanaan tahap penyelesaian tesis dan disertasi di UNS.

Pertama, setelah kuliah teori 2 semester, tahap penyelesaian tesis yang lebih ramping dengan 10-12 SKS terdiri dari seminar dan ujian proposal, seminar kemajuan riset dan naskah publikasi, seminar hasil riset dan karya publikasi, kemudian ujian tesis.

Sementara untuk disertasi yang sebelumnya tujuh tahap, kali ini disederhanakan menjadi lima tahap saja. Yaitu seminar dan ujian proposal, seminar hasil dan kemajuan naskah disertasi, ujian kelayakan naskah disertasi dan karya publikasi, ujian tertutup, serta ujian terbuka yang mana tahap ini dibebaskan jika memiliki publikasi dengan kriteria tertentu.

“Kebijakan ini dibuat dalam rangka mempercepat proses tapi tidak mengurangi mutu lulusan kita. Yang terpenting, kenali target sejak awal. Kalau tahu betul target sejak awal, maka memudahkan Anda untuk berjalan,” kata Prof. Jamal. Humas UNS

Reporter: Kaffa Hidayati
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content