Semnas Perpajakan FEB UNS: Upaya Tumbuhkan Kesadaran Wajib Pajak

Semnas Perpajakan: Tax Amnesty sebagai Upaya Kesadaran Wajib Pajak

UNS – Sejak pencanangan tax amnesty, perpajakan menjadi topik yang cukup hangat dibicarakan oleh para pengguna media sosial maupun dalam pembicaraan sehari – hari masyarakat pada umumnya. Meski begitu, pada kenyataannya masih cukup banyak para wajib pajak yang belum tersentuh untuk memenuhi kewajibannya. Hal ini menjadi salah satu dorongan Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) Surakarta untuk mengadakan seminar nasional bertajuk “Era Pertukaran Informasi Pajak: Tidak Ada Lagi Tempat Bersembunyi”.

Dalam seminar yang digelar pada Kamis (20/4/2017) di UNS Inn Solo tersebut dihadirkan pembicara yang juga adalah Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam. Dalam seminar yang diarahkan oleh Trisninik Ratih Wulandari tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan MoU oleh Hunik dan Darussalam sebagai tanda terjalinnya kerjasama antara FEB UNS dengan DDTC.

Penandatangan Mou antara FEB UNS dan DDTC oleh Dekan FEB UNS, Dr. Hunik Sri Runing Sawitri dan Managing Partner DDTC, Darussalam dalam seminar nasional FEB UNS, Kamis (20/4/2017)

Seminar yang diikuti oleh praktisi perpajakan, para pengusaha, akademisi serta mahasiswa tersebut turut dihadiri oleh Drs. Santoso Tri Hananto (Kaprodi S-1 Akuntansi UNS), Dr. Hunik Sri Runing Sawitri (Dekan FEB UNS), Drs. Harmadi, MM (Wakil dekan 2 FEB UNS) dan dosen FEB UNS lainnya. Isu yang diangkat dalam seminar tersebut tidak jauh dari keterkaitan antara kesadaran dan pemahaman para wajib pajak dengan tranparansi data dan informasi mengenai perpajakan. Dari seminar nasional ini diharapkan adanya hasil berupa tumbuhnya kesadaran untuk membayar pajak dari masyarakat. Bahkan dalam sambutannya, Hunik menyampaikan bahwa pentingnya membayar pajak perlu dikenalkan sejak dini.

 “Orang bijak taat pajak. Mahasiswa sangat perlu mengenal secara lebih dini tentang betapa pentingnya pajak ini untuk pembangunan Negara. Sehingga mereka mempunyai rasa tanggung jawab bagaimana penerimaan pajak ini bisa meningkat. Itu juga merupakan tantangan bagi kita semua selaku dosen, bagaimana kita bisa menghasilkan alumni yang kompeten di bidang perpajakan,” ujar Hunik.

Darussalam selaku pembicara dalam Seminar Nasional FEB UNS, Kamis (20/4/2017), menyampaikan materi kepada para peserta

Sebelum memaparkan pentingnya keterbukaan informasi keuangan untuk pembayaran pajak, Darussalam yang juga alumni S-1 Akuntansi FEB UNS itu menjelaskan situasi pajak di Indonesia sebelum dan setelah pencanangan tax amnesty. Tokoh yang diakui sebagai saksi ahli pajak di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Pajak, dan Mahkamah Konstitusi tersebut menyebutkan bahwa tax amnesty diperlukan sebagai bentuk upaya pengumpulan data aset para wajib pajak.

Data yang didapat melalui prosedur tax amnesty membuktikan bahwa penerimaan pajak selama ini masih sangat kurang setelah ditemukannya potensi pajak yang besar di Indonesia yang belum tergali. Maka dari itu para praktisi perpajakan perlu bekerja keras untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia dalam membayar pajak dalam rangka mendukung pembangunan Negara. humas-red.uns/Eln/Dty

Skip to content