UNS Bakal Dirikan Pusat Studi Perlindungan Konsumen

Universitas Sebelas Maret (UNS) berniat mendirikan Pusat Studi Perlindungan Konsumen. Pusat studi ini bakal menjadi pusat studi pertama di Indonesia yang didirikan di lingkungan perguruan tinggi (PT).

Hal itu diungkapkan Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS usai menghadiri Seminar Nasional Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Komoditas Pertanian di Indonesia di Aula Fakultas Pertanian UNS, Sabtu (26/1/2013). Rektor mengungkapkan, pendirian pusat studi ini didorong atas dasar masih banyaknya konsumen di Indonesia yang hak-haknya tidak terlindungi. “Sebenarnya wacana ini sudah lama. Lalu kami ajukan dan Kemendagg merespons untuk dilakukan kerja sama. Sebab, masih banyak konsumen yang tidak terlindungi,” ungkap Ravik Karsidi.

Secara terpisah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dr. Bayu Krishnamurti, M.Si. menyatakan, pihaknya mengundang forum rektor untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak konsumen. Bahkan, ia menekankan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk dengan kemasan yang tidak menggunakan bahasa yang lazim digunakan di Indonesia, seperti: bahasa Cina, India, dan lainnya.

Dengan begitu, lanjut Wamendag, kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan dapat dihindari. “Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meredam impor. Sebab, kekuatan konsumen dari dalam itu luar biasa,” tandasnya.

Wamendag juga mengajak Forum Rektor untuk ikut serta mempromosikan produk dalam negeri. “Solo kota kreatif dan UNS memiliki militansi yang besar untuk ide-ide nasional,” pungkas Bayu.[]

Skip to content