UNS Beri Gelar Doktor Kehormatan kepada Alumni Berprestasi

Dari kiri: Joko Subagyo, Bambang Setyo Wahyudi, dan Ravik Karsidi.

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan memberikan penghargaan akademik yaitu penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Bambang Setyo Nugroho Wahyudi. Upacara penganugerahan akan dilaksanakan pada hari Sabtu (17/9/2016) pukul 10.00 WIB di Auditorium UNS. Dalam upacara pelantikan tersebut, Bambang akan menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Peran Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha dalam Pemulihan dan Penyelamatan Kekayaan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi”.

Bambang Setyo Wahyudi merupakan alumni Fakultas Hukum UNS angkatan 1977 dan pernah memperoleh UNS Award sebagai alumni berprestasi pada tahun 2014 silam. Kini, Bambang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Agung.

Dari kiri: Joko Subagyo, Bambang Setyo Wahyudi, dan Ravik Karsidi.
Dari kiri: Joko Subagyo, Bambang Setyo Wahyudi, dan Ravik Karsidi.

Bambang dinilai telah berhasil membangun paradigma baru dalam mewujudkan peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Ia dikenal sebagai konseptor kuat yang mendorong fungsi kejaksaan agar tidak hanya mengedepankan pendekatan represif, tetapi juga menjalankan fungsi preventif bagi tindak pidana korupsi. Selain itu, Bambang juga gigih berpartisipasi dalam aksi penyelamatan lingkungan salah satunya dengan menggugat korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan hutan.

Selaku pengacara negara, Bambang juga pernah bekerjasama dengan pengacara professional di New York menangani kasus gugatan Ernest Jo Storr terhadap Wanhankamnas dan negara RI di District Court New York. Dengan mempelajari kronologi jenjang karir, sumbangan dan jasanya dalam penegakan hukum, serta mengkaji karya dan riwayat praktik pelaksanaan tugas dan wewenang yang diemban, maka UNS memandang  perlunya suatu apresiasi kepada Bambang Setyo Wahyudi berupa pemberian gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) di bidang Ilmu Hukum, khususnya di bidang  Perdata dan Tata Usaha Negara.

“UNS melaksanakan tanggung jawabnya sangat baik dengan membidik dan mencermati alumni-alumni yang telah berpraktik di lapangan,” ungkap Bambang. Rasa terima kasih diucapkannya atas apresiasi yang diberikan oleh UNS. Pemberian gelar tersebut telah melalui hasil evaluasi atas kriteria-kriteria akademik yang disetujui oleh senat dan diusulkan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Dengan hal ini, UNS berharap pemberian gelar Doktor Kehormatan ini membawa dampak positif bagi dunia penegakan hukum di Indonesia.[](elsa.red.uns.ac.id)