IKA FH UNS Adakan Diskusi Bahas Pemindahan IKN

IKA FH UNS Adakan Diskusi Bahas Pemindahan IKN

UNS — Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan diskusi terkait topik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Acara Ngobrol Bareng IKA FH UNS tersebut digelar pada Kamis (24/2/2022) secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings.

Dengan mengangkat topik “Guru Besar Bicara Ibu Kota Nusantara”, diskusi ini menghadirkan tiga guru besar alumni FH UNS. Ketiga guru besar tersebut yakni Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Ketua IKA FH UNS sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil); Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi S2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) UNS; dan Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Dekan FH UNS.

Prof. Zudan mengawali bahasan tentang IKN dengan berbicara masalah pemindahan ibu kota dari segi kependudukan. Prof. Zudan mengatakan bahwa IKN yang disebut Nusantara tersebut akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan, bukan pusat bisnis. Hal ini membedakan antara Jakarta dan Nusantara.

Berdasarkan rencana pemerintah, IKN akan terbagi menjadi tiga kawasan. Ketiga kawasan tersebut yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memiliki luas 6.671 hektare, Kawasan IKN (K-IKN) memiliki luas 56.180 hektare, dan kawasan terluar yakni Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN) seluas 199.962 hektare.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindah pula ke IKN. Prof. Zudan mengatakan bahwa sekitar 300 ribu ASN akan pindah dari Jakarta ke Nusantara. Namun, pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Pemindahan ASN ini tidak langsung, tapi bertahap. Misal di suatu kementerian ada dua ribu orang, dipindah dulu 200 orang. Jadi proses pemindahan ASN ini mungkin menghabiskan waktu 15 sampai 20 tahun. Selama itu akan ada dua kantor kementerian yakni di Jakarta dan Nusantara,” ujar Prof. Zudan.

Sementara itu, di sisi lain Prof. Ayu, Dekan FH UNS, mengungkapkan paparannya mengenai kebijakan lingkungan pada IKN. Prof. Ayu berharap pembangunan IKN ini dapat memperhatikan aspek lingkungan wilayah setempat sehingga kelestarian alam Kalimantan dapat terjaga.

“Pembangunan dalam suatu lingkungan pasti ada dampak positif dan negatif. Nah, tinggal bagaimana cara menekan dampak negatif dan push dampak positifnya. Selain itu, dalam perspektif hukum, instrumen yuridis administrasi harus disiapkan dengan baik,” ujar Prof. Ayu.

Di sisi lain, Prof. Triyanto, alumni FH UNS yang kini jadi Ketua Program Studi S2 PPKn UNS menyoroti aspek sosiologis pada pemindahan ibu kota. Prof. Triyanto menyampaikan bahwa masa depan masyarakat lokal di wilayah pembangunan IKN harus diperhatikan. Hal itu supaya masyarakat lokal tidak terpinggirkan dengan adanya IKN.

Selain itu, keberlangsungan hidup masyarakat pendatang seperti ASN pindahan dari Jakarta juga perlu diperhitungkan. Tempat tinggal, lingkungan sosial, hingga pendidikan yang diperlukan oleh ASN harus disiapkan sebelum dipindah ke IKN.

“Ini perlu diantisipasi supaya masyarakat pendatang dan masyarakat lokal sana mendapat kemanfaatan secara maksimal dari adanya ibu kota baru,” paparnya.

IKA FH UNS Adakan Diskusi Bahas Pemindahan IKN

Diskusi tentang IKN yang dipandu oleh Ahmad Rafiq, alumni FH UNS yang kini berkarier sebagai jurnalis, sangat asyik. Lebih kurang seratus peserta hadir menyimak diskusi ini serta antusias memberikan pertanyaan dan saran. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content