Prof. Irwan menyatakan bahwa penyelenggaraan ICDNR sejalan dengan visi dan misi Universitas Sebelas Maret dalam memperkuat reputasi dan konribusi baik di bidang akademik maupun kepada masyarakat luas.
UNS— Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menjadi ruang pertemuan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan dari berbagai negara melalui The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026. Konferensi internasional yang diselenggarakan Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) LPPM UNS tersebut diikuti delegasi dari 18 negara, yakni Nigeria, Brasil, India, Pakistan, Timor-Leste, Filipina, Suriah, Afghanistan, Singapura, Indonesia, Myanmar, Uganda, Sudan, Kenya, Sierra Leone, Tanzania, Chad, dan Rwanda. Kegiatan berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower, Kamis (8/10/2026).
Konferensi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D. Kehadiran para akademisi, praktisi, dan delegasi internasional dalam ICDNR 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat pertukaran gagasan dan kolaborasi global dalam membahas isu demokrasi, ketahanan nasional, serta tata kelola kecerdasan buatan yang semakin berkembang.
ICDNR 2026 mengusung tema “Governing Artificial Intelligence for Democracy: Law, Rights and Accountability” atau “Tata Kelola Kecerdasan Buatan untuk Demokrasi: Hukum, Hak, dan Akuntabilitas.” Tema tersebut menjadi ruang dialog mengenai perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) serta implikasinya terhadap demokrasi, hukum, hak asasi manusia, dan akuntabilitas.
Ketua Panitia ICDNR 2026, Dr. Gayatri Dyah Suprobowati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelenggaraan ICDNR merupakan momentum penting untuk mempertemukan berbagai perspektif dari dalam dan luar negeri dalam membahas isu demokrasi dan ketahanan nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D., yang telah hadir dalam ICDNR 2026 sekaligus berkenan menjadi keynote speaker dalam konferensi ini,” terang Dr. Gayatri.
Menurutnya, melalui konferensi tersebut diharapkan tercipta ruang untuk berbagi gagasan, bertukar perspektif, serta membangun kolaborasi mengenai pemanfaatan AI yang bertanggung jawab bagi demokrasi dan kehidupan masyarakat.
“Kami berharap konferensi ini dapat menjadi pengalaman yang berharga dan bermakna bagi kita semua, sekaligus menghasilkan gagasan dan kolaborasi yang bermanfaat bagi penguatan demokrasi dan ketahanan nasional,” katanya.



ICDNR 2026 menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.; Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H.; Prof. Glaser Henning Rainer; Prof. Chun-Hung Lee; dan Dr. Wazir Ali Jamali.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan ICDNR yang tahun ini memasuki edisi keenam.
“Konferensi ini telah diselenggarakan secara rutin setiap tahun dan pada tahun ini memasuki penyelenggaraan yang keenam. Konsistensi tersebut tentu bukan sesuatu yang mudah untuk dipertahankan,” ungkap Prof. Irwan.
Menurutnya, keberlanjutan ICDNR mencerminkan komitmen sivitas akademika UNS dan seluruh panitia, untuk menjadikan universitas sebagai ruang dialog akademik yang hidup dan berkelanjutan serta berkontribusi terhadap penguatan demokrasi dan ketahanan nasional.
Prof. Irwan menilai tema yang diangkat pada ICDNR 2026 sangat relevan dengan perkembangan kehidupan masyarakat saat ini. AI telah memasuki berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
“Di balik berbagai peluang besar yang ditawarkan AI, terdapat pertanyaan mendasar mengenai keadilan, perlindungan hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, AI bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga merupakan persoalan hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pemikiran kritis dan gagasan yang dapat memastikan perkembangan teknologi tetap berpihak pada kemanusiaan.
“Kami berharap konferensi ini dapat menghasilkan pertukaran gagasan yang bermakna, memperkuat kolaborasi, serta melahirkan rekomendasi yang bermanfaat bagi para pembuat kebijakan, praktisi, maupun masyarakat luas,” tambah Prof. Irwan.
Lebih lanjut, Prof. Irwan mengatakan penyelenggaraan ICDNR sejalan dengan visi dan misi UNS untuk terus memperkuat reputasi dan kontribusi universitas, baik dalam bidang akademik maupun kepada masyarakat.
Kontribusi tersebut, lanjutnya, tidak hanya diarahkan pada tingkat nasional, tetapi juga diperluas ke lingkungan regional dan internasional. Di tengah dunia yang semakin terhubung, perguruan tinggi dituntut untuk memperluas kontribusinya agar memberikan manfaat bagi masyarakat dalam spektrum yang lebih luas.
“Kami menyadari bahwa di tengah dunia yang semakin terhubung dan mengglobal, kontribusi perguruan tinggi perlu terus diperluas agar memberikan manfaat bagi masyarakat dalam spektrum yang lebih luas,” ujarnya.
Ia berharap ICDNR dapat terus diselenggarakan pada tahun-tahun mendatang dengan jangkauan yang semakin luas serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan masyarakat. HUMAS UNS
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa tujuan dari penyelenggaraan ICDNR menurut Prof. Irwan?
Penyelenggaraan ICDNR sejalan dengan visi dan misi universitas untuk memperkuat reputasi dan kontribusi di bidang akademik maupun kepada masyarakat. Lihat di artikel


















