UNS Tegaskan Komitmen Kampus Aman sebagai Fondasi Prestasi Berkelanjutan

UNS Tegaskan Komitmen Kampus Aman sebagai Fondasi Prestasi Berkelanjutan

UNS menegaskan komitmennya pada lingkungan kampus aman melalui seminar nasional Dies Natalis ke-50. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto menekankan ‘Kampus aman bukan sekadar pelengkap, melainkan pondasi utama’. Seminar ini dihadiri narasumber dari Unesa dan Universitas Jenderal Soedirman, memperkuat pencegahan kekerasan demi akselerasi prestasi.

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Kampus Aman sebagai Fondasi Akselerasi Prestasi yang Berdampak dan Berkelanjutan” sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-50 UNS bertempat di Auditorium Fakultas Kedokteran (FK) UNS, Selasa (19/5/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Prof. Brian Yuliarto secara daring, Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., pimpinan fakultas dan direktur serta tamu undangan lainnya secara luring dan daring. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yaitu Imas Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H. selaku Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNS, serta Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si. yang menjabat Ketua Satgas PPK Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam sambutannya, Mendiktisaintek RI, Prof. Brian Yuliarto menekankan bahwa ilmu pengetahuan memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Oleh sebab itu, perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan diri.

“Kampus aman bukan sekadar pelengkap, melainkan pondasi utama. Dalam lingkungan yang penuh ketakutan, prestasi tidak akan tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menyoroti meningkatnya laporan kasus kekerasan di perguruan tinggi dalam beberapa tahun terakhir yang menjadi perhatian bersama. Namun demikian, meningkatnya jumlah laporan juga dipandang sebagai indikasi bahwa korban kini memiliki keberanian dan kepercayaan untuk melapor. Hal tersebut menunjukkan bahwa sistem pengaduan dan perlindungan yang dibangun mulai mendapat kepercayaan dari masyarakat kampus.

Menurutnya, peran Satgas PPK menjadi sangat penting. Satgas tidak hanya berfungsi sebagai unit administratif, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan institusi terhadap korban sekaligus bentuk nyata komitmen kampus dalam menegakkan keadilan.

Lebih lanjut, Mendiktisaintek menyampaikan bahwa lingkungan belajar yang aman akan melahirkan Mahasiswa yang lebih percaya diri, kreatif, dan produktif. Dosen maupun tenaga kependidikan juga akan mampu bekerja dan berkarya secara optimal apabila berada dalam ekosistem akademik yang sehat dan saling menghormati.

“Sebaliknya, ketika kekerasan terjadi dan diabaikan, maka kepercayaan menurun, produktivitas terganggu, dan reputasi institusi dapat tercoreng,” katanya.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), lanjutnya, akan terus memperkuat kebijakan, pendampingan, serta penguatan kapasitas perguruan tinggi guna menciptakan budaya kampus yang aman di seluruh Indonesia. Ia berharap UNS dapat terus menjadi pelopor nasional dalam membangun budaya kampus yang aman, sehat, dan berkeadaban.

Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini UNS ingin memperkuat kesadaran bersama bahwa kampus aman bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam mendukung terciptanya prestasi akademik dan nonakademik yang berdampak serta berkelanjutan. Menurutnya, lingkungan kampus yang aman akan mendorong lahirnya sivitas akademika yang lebih kreatif, produktif, dan berdaya saing. Ia juga menegaskan bahwa seminar nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya kampus yang humanis, setara, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Komitmen tersebut sejalan dengan mandat Pemerintah melalui kebijakan Kemendiktisaintek yang menempatkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sebagai prioritas utama. Kampus aman kini bukan lagi sekadar slogan pelengkap akreditasi, melainkan mandat mutlak untuk memastikan seluruh pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi berjalan dalam ekosistem yang sehat, setara, dan bebas dari rasa takut maupun diskriminasi.

Melalui penguatan regulasi terbaru, fokus perlindungan kini diperluas, tidak hanya pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan verbal, psikologis, penindasan digital, hingga penyalahgunaan relasi kuasa.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, UNS telah menerbitkan Peraturan Rektor UNS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai turunan langsung dari Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2024.

Peraturan tersebut secara eksplisit memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. “UNS menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anggota keluarga besar kampus yang merasa terpinggirkan ataupun mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, di lingkungan kampus,” ujar Prof. Hartono.

Berbagai penelitian empiris di dunia pendidikan menunjukkan bahwa lingkungan belajar yang aman dan inklusif memiliki korelasi positif terhadap peningkatan prestasi akademik maupun nonakademik. Rasa aman menjadi fondasi utama lahirnya kreativitas, inovasi, dan produktivitas sivitas akademika.

Karena itu, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) kini menjadi salah satu prioritas utama kepemimpinan UNS. “Pimpinan universitas berkomitmen memastikan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan efektif melalui penguatan kelembagaan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) UNS,” imbuhnya.

Selain itu, UNS juga telah menyusun berbagai Standard Operating Procedure (SOP) yang komprehensif, mulai dari mekanisme penerimaan laporan dengan asas kerahasiaan, pendampingan psikologis dan hukum, proses investigasi yang objektif, penjatuhan sanksi bagi pelaku, hingga pemulihan menyeluruh bagi korban.

Tema seminar nasional ini menjadi pengingat bahwa menciptakan proses pendidikan yang bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen kampus, bukan hanya pimpinan universitas ataupun satuan tugas semata.

HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa tema seminar nasional yang diselenggarakan UNS dalam rangka Dies Natalis ke-50?

Tema seminar nasional tersebut adalah “Kampus Aman sebagai Fondasi Akselerasi Prestasi yang Berdampak dan Berkelanjutan”. Lihat di artikel

Siapa saja narasumber dalam seminar nasional “Kampus Aman” di UNS?

Narasumber meliputi Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Unesa, Ketua Satgas PPK UNS, dan Ketua Satgas PPK Universitas Jenderal Soedirman. Lihat di artikel

Mengapa lingkungan kampus yang aman penting menurut Mendiktisaintek?

Mendiktisaintek menyatakan bahwa lingkungan yang penuh ketakutan menghambat pertumbuhan prestasi secara berkelanjutan, sementara kampus aman adalah pondasi utama. Lihat di artikel

Bagaimana UNS menerjemahkan komitmen menciptakan kampus aman menjadi kebijakan konkret?

UNS telah menerbitkan Peraturan Rektor UNS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Lihat di artikel

Cakupan perlindungan apa saja yang diperluas dalam regulasi terbaru UNS terkait pencegahan kekerasan?

Perlindungan kini mencakup kekerasan seksual, verbal, psikologis, penindasan digital, hingga penyalahgunaan relasi kuasa.