UNS — Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang. Penandatanganan PKS dilakukan secara luring di sela-sela acara kunjungan FISIP UB ke FISIP UNS bertempat di Ruang Seminar FISIP UNS, Rabu (22/6/2022).
Dalam penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi FISIP UNS, Dr. Kristina Setyowati, M.Si. dengan didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FISIP UNS, Dra. Prahastiwi Utari, M.Si, Ph.D. dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Logistik FISIP UNS, Dr. Ahmad Zuber, S.Sos, DEA. Sedangkan dari FISIP UB dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UB, Dr.rer.pol. Muhammad Faishal Aminuddin, S.S, M.Si.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FISIP UNS, Dra. Prahastiwi Utari, M.Si, Ph.D. mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari FISIP UB. “Kami dari FISIP UNS mengucapkan selamat datang kepada bapak/ibu dari FISIP UB. Semoga acara diskusi dan juga PKS antara FISIP UNS dengan FISIP UB ini dapat bermanfaatkan untuk kedua belah pihak,” terang Prahastiwi Utari.
Prahastiwi Utari berharap semoga dengan kerja sama ini dapat mendukung masing-masing fakultas untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU).
Sedangkan Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UB, Dr.rer.pol. Muhammad Faishal Aminuddin, S.S, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa FISIP UB ini termasuk fakultas baru di lingkungan UB. “Sehingga kami butuh belajar banyak dengan senior dalam hal ini FISIP UNS. Kami butuh berkolaborasi supaya dapat memberikan kontribusi dan kemanfaatan untuk masyarakat. Terlebih setelah ditetapkannya UB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maka kami butuh belajar bagaimana mengelola fakultas di era PTNBH,” terang Dr. Faishal.
Untuk kerja sama antara FISIP UNS dengan FISIP UB, tidak hanya mencakup pada tridharma perguruan tinggi. Namun juga meliputi kemitraan untuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pertukaran mahasiswa belajar, pertukaran dosen mengajar dan dosen tamu, penyelenggaraan seminar, lokakarya dan workshop, penyelenggaraan riset, konferensi, penulisan artikel ilmiah, mitra bestari dan publikasi/jurnal, penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat dan hak karya intelektual secara bersama, dan kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kerja sama ini berlaku hingga 3 tahun sejak ditandatangani. Humas UNS
Reporter: Dwi Hastuti
[/et_pb_text][/et_pb_column] [/et_pb_row] [/et_pb_section]