UNS — Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo bertempat di Ruang Sidang II Gedung Setiono FH UNS, Kamis (9/6/2022).
Kerja sama antara keduanya, dimaksudkan untuk peningkatan kompetensi aparatur sipil negara, pengabdian masyarakat bangsa dan negara, serta implementasi tridharma perguruan tinggi.
Ruang lingkup dalam PKS FH UNS dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo mencakup bidang penelitian dan pengembangan sistem hukum nasional, perencanaan pembangunan hukum nasional, dokumentasi dan jaringan informasi hukum nasional, pendidikan dan penyuluhan hukum, workshop, kuliah umum, seminar, kajian hukum, serta magang mahasiswa.
Naskah PKS ditandatangani langsung oleh Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M dan Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Hadi Sulanto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Prof. Ayu mengatakan tujuan PKS dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam rangka meningkatkan pembangunan hukum, kesadaran hukum, dan menciptakan budaya hukum masyarakat.

“Hal ini akan diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum, pengkajian hukum, penelitian hukum, dokumentasi dan informasi hukum, serta kegiatan ilmiah lainnya dalam lingkup pembinaan hukum, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, potensi antara FH UNS dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” ujar Prof. Ayu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Hadi Sulanto, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama antara FH UNS dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Ia berharap kerja sama ini bisa menguntungkan kedua belah pihak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada FH UNS atas kepercayaannya pada kami untuk nantinya adik-adik mahasiswa dapat magang di sini. Semoga kerja sama yang terjalin ini dapat bermanfaat bagi kami maupun bagi FH UNS,” tutup Hadi. Humas UNS
Reporter: Lina Khoirun Nisa
Editor: Dwi Hastuti


















