Pengembangan MCP Berbasis Pendekatan Panopticon dalam KTI Mahasiswa FH UNS jadi Pemenang Kompetisi Nasional

UNS – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meraih Juara 1 dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) PAKTA 2025. Tiga mahasiswa FH UNS berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Kajian Ilmiah dan Riset Mahasiswa FH Universitas Tanjungpura (Untan).

Kompetisi ilmiah bertajuk Pekan Ilmiah dan Riset Mahasiswa (PIRMA) Hukum 2025 ini mengusung tema penting. Tema yang diangkat yaitu “Inovasi Hukum: Kunci Efektivitas Pemberantasan Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan di Indonesia”. Kompetisi ini bertujuan mendorong mahasiswa fakultas hukum untuk mengembangkan solusi terhadap isu korupsi di Indonesia.

Tim mahasiswa FH UNS yang beranggotakan Adine Nuraini Maida Amayri, Ansheila Zalfa Diandra Paramitha, dan Brilian Ayu Cahyaningtyas tampil sebagai pemenang. Karya tulis mereka berjudul “Optimasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK: Pengawasan Anti Korupsi Terpadu untuk Negeri (PANTAU) sebagai Inovasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”.

Kepada uns.ac.id, Ansheila menyampaikan alasan timnya memilih topik pemberantasan korupsi. Menurut mereka, isu korupsi merupakan permasalahan luar biasa yang perlu dikaji secara serius oleh mahasiswa hukum. Melalui riset ini, tim FH UNS ingin membuktikan bahwa mahasiswa dapat berperan aktif dalam memberikan solusi.

“Korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa yang mengakar dalam banyak sektor di Indonesia. Dari sinilah kami merasa tertantang untuk berkontribusi melalui pemikiran dari kalangan muda, khususnya sebagai mahasiswa untuk dapat membuka perspektif baru dan menawarkan solusi yang segar serta aplikatif,” ujar Ansheila, Minggu (6/7/2025).

Tim FH UNS tertarik mempelajari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK. Mereka menemukan bahwa efektivitas MCP di daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya lemahnya integrasi antar lembaga pengawasan dan minimnya keterlibatan masyarakat.

Lebih lanjut, Adine menjelaskan bahwa Tim FH UNS menawarkan konsep PANTAU sebagai gagasan pengembangan MCP berbasis pendekatan panopticon di dalam karya tulis ilmiah yang mereka buat. Konsep ini menempatkan masyarakat sebagai subjek penting dalam pengawasan korupsi di pemerintah daerah. Dengan konsep ini, pengawasan dilakukan secara terbuka, berkesinambungan, dan melibatkan publik secara aktif.

“Kami mengusulkan agar MCP dioptimalkan melalui website pada tingkat daerah, sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan dan pelaporan tindak pidana korupsi secara lebih mudah dan efektif. Konsep panopticon kami gunakan atas rekomendasi dari dosen pembimbing kami, yakni Bapak Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.,” terang Adine.

Kelemahan MCP yang mereka temukan terletak pada absennya sistem pengawasan yang menciptakan rasa diawasi setiap saat bagi pejabat. Partisipasi masyarakat dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintahan daerah juga masih sangat terbatas. Konsep PANTAU hadir untuk menjawab persoalan tersebut secara terpadu.

Tim FH UNS juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga pengawas seperti KPK, BPKP, Kemendagri, dan Inspektorat Daerah. Mereka menilai pengawasan yang berjalan parsial justru mempersulit pemberantasan korupsi secara efektif di level daerah. Maka diperlukan sistem terintegrasi yang kuat dan memiliki dasar hukum mengikat.

“PANTAU hadir dengan pendekatan inovatif yang tidak hanya mengandalkan pengawasan vertikal tradisional antara pengawas dan yang diawasi, tetapi juga mengedepankan partisipasi masyarakat secara aktif,” tutur Adine.

Brilian menjelaskan, proses penyusunan karya tulis ini ditempuh melalui riset mendalam dari berbagai literatur hukum dan laporan lembaga antikorupsi. Tim UNS rutin melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing untuk mendapatkan arahan dan penguatan gagasan. Proses diskusi, revisi, dan uji konsep dilakukan berulang kali sebelum karya dikirimkan.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi FH UNS, tetapi juga membuktikan kapasitas mahasiswa hukum sebagai agen perubahan. Melalui jalur akademik dan riset, mahasiswa mampu memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Brilian mengajak mahasiswa lain untuk berani berkontribusi di bidang riset hukum dan ikut menyuarakan isu strategis bangsa. Ia berharap mahasiswa aktif mengikuti kompetisi ilmiah, menulis, serta memperluas wawasan tentang sistem hukum dan antikorupsi. Dengan begitu, mahasiswa dapat menjadi bagian penting dalam membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.

“Mahasiswa dapat memberikan sebuah solusi yang inovatif dan solutif yang bisa di aplikasikan dan dikembangkan agar dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membentuk sistem hukum dan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Brilian.

Kompetisi ini diumumkan pada Mei 2025 dan diikuti peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. FH UNS berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi. Selain itu, UNS juga terus mendukung mahasiswa berinovasi dalam isu-isu hukum strategis nasional.
Humas UNS