Kepala Desa Tawangsari, Karanganyar Raih Piala Bergilir MK dalam Lomba Pidato Konstitusi Lurah di UNS

Kepala Desa Tawangsari, Sukoharjo Raih Piala Bergilir MK dalam Lomba Pidato Konstitusi Lurah di UNS

UNS — Lomba Pidato Konstitusi Antar-Kepala Desa se-Solo Raya di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi ditutup, Sabtu (4/12/2021). Martantyo Didik Purnomo, Kepala Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar ditetapkan sebagai Juara 1 dan berhasil membawa pulang Piala Bergilir Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengungguli empat rival dalam putaran final. Lomba ini merupakan inisiasi dari Fakultas Hukum (FH) UNS bersama MK.

Sementara itu, pada posisi kedua disabet oleh Slamet Wiyono, Kepala Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Juara 3 diperoleh Ardita Devi Mayasari Lurah Pulisen, Boyolali, Kabupaten Boyolali. Kemudian, Juara Harapan 1 disabet oleh Suparmanto, Kepala Desa Slogoretno, Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. Lalu, Juara Harapan 2 diraih Tri Prasetyo Utomo, Kepala Desa Srimulyo, Gondang, Kabupaten Sragen.

Kepala Desa Tawangsari, Sukoharjo Raih Piala Bergilir MK dalam Lomba Pidato Konstitusi Lurah di UNS
Kepala Desa Tawangsari, Sukoharjo Raih Piala Bergilir MK dalam Lomba Pidato Konstitusi Lurah di UNS

Sebelumnya, mereka telah melalui beberapa rangkaian seleksi. Pada tahap pertama, dilakukan seleksi video orasi yang diikuti oleh 275 peserta. Kemudian, setelah disaring, diadakan tahap semi final untuk menentukan 5 peserta yang berhak melaju ke tahap final. Dalam laga puncak ini, seluruh peserta melakukan orasi selama 10 menit di hadapan juri. Juri-juri tersebut antara lain Sekretaris Jenderal MK, Prof. M. Guntur Hamzah; Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho; Dekan FH UNS, Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani; dari Universitas Tarumanegara, Dr. Tundjung Herning Sitabuana; dan Guru Besar Universitas Islam Indonesia Prof. Ni’matul Huda.

Dalam acara final dan penutupan ini, turut hadir Ketua MK, Dr. Anwar Usman; Wakil Ketua MK, Prof. Aswanto; Sekretaris Jenderal MK, Prof. M. Guntur Hamzah; Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho; Dekan FH UNS, Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani; Wakil Wali Kota Surakarta, Drs. Teguh Prakosa; dan Bupati Karanganyar, Drs. Juliyatmono, M.M.

Prof. Jamal mengatakan bahwa perubahan terhadap konstitusi sangat mungkin terjadi karena adanya perubahan-perubahan di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sebagainya. Hal-hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan setiap kebijakan pemerintah memerlukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Desa Tawangsari, Sukoharjo Raih Piala Bergilir MK dalam Lomba Pidato Konstitusi Lurah di UNS

“Di sinilah peran lurah dan kepala desa diperlukan untuk membangun kesadaran hukum dan berkonstitusi di masyarakat. Oleh karena itu, sangat tepat dan baik jika seluruh lurah dan kepala desa di tanah air secara bergantian memperoleh pembekalan tentang konstitusi bernegara,” ujar Prof. Jamal saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Wakil Ketua MK, Prof. Aswanto juga mengapresiasi seluruh finalis dan pemenang dalam kompetisi ini. Ia berharap mereka dapat menjadi corong utama sebagai teladan di masyarakat.

“MK sangat menyambut gagasan lomba pidato konstitusi ini karena MK harus hadir dan tampil di depan dalam rangka menyosialisasikan hak-hak konstitusional warga negara. Sekali lagi, selamat untuk seluruh peserta dan pemenang,” ujar Prof. Aswanto. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content