LPPMP UNS Bahas Implementasi Pancasila di Tengah Pandemi Covid-19

UNS – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi tantangan yang cukup berat dalam pengimplementasian nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat. Dalam kondisi krisis seperti ini, semangat gotong royong, toleransi, dan kerukunan rentan untuk terkoyak.

Berdasar hal tersebut, Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar webinar bertajuk ‘Penjabaran dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Pandemi Covid-19’ pada Rabu (3/6/2020) untuk mengulas secara mendalam Pancasila dari berbagai perspekstif, baik dari perspektif sejarah, hukum, maupun pendidikan.

LPPMP UNS turut mengundang tiga pembicara utama, mereka adalah Prof. Sapriya yang merupakan Sekretaris Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pusat, Prof. Hermanu yang merupakan Kepala Pusat Studi Pengamalan Pancasila (PSP) LPPM UNS, dan Dr. Hassan Suryono yang merupakan Kepala Pusat Studi Rintisan Terorisme dan Radikalisme LPPM UNS.

Jalannya webinar dibuka langsung oleh Kepala LPPMP, Prof. Nunuk Suryani. Dalam sambutannya, Prof. Nunuk mengatakan apabila datangnya pandemi Covid-19 telah menyebabkan munculnya berbagai krisis bagi masyarakat Indonesia.

“Latar belakang adalah semakin meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia bahkan di seluruh dunia belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis yang sangat mendalam bagi rakyat Indonesia, baik krisis kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi,” ujar Prof. Nunuk.

Lebih lanjut, Prof. Nunuk mengatakan, apabila Indonesia dapat keluar dari situasi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, Indonesia berhasil membuktikan dirinya sebagai negara yang memiliki persatuan dan kesatuan serta solidaritas yang kuat, mulai dari pemerintah hingga masyarakat tingkat bawah.

Usai dibuka oleh Prof. Nunuk, Prof. Hermanu menyampaikan materinya yang berjudul ‘Pancasila: Dalam Perspektif Historis dan Tantangan Globalisasi’. Ia mengatakan apabila Pancasila merupakan ‘weltanschauung’ dan ‘philosophische grondslag’ belum menjadi paradigma kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menghadapi perubahan dunia.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila terbentuknya Pancasila merupakan ‘doctrin of state’ pascakemerdekaan Indonesia sehingga tindakan pemimpin dan warga negara harus berpijak pada nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Nilai-nilai dalam Pancasila yang disebut oleh Prof. Hermanu lantas diperjelas dengan pemaparan materi dari Dr. Hassan Suryono. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut 9 nilai dasar Pancasila dari perspektif hukum.
“Nilai dasar Pancasila menjadi sistem hukum dan pelaksanaan masa Covid-19 adalah nilai-nilai dasar Pancasila, norma etik, norma hukum, sistem hukum, kehidupan bermasyarakat, kehidupan bernegara, kehidupan berbangsa, kehidupan internasional, dan pencegahan ketidakharmonisan sosial vertikal maupun horizontal,” jelas Dr. Hassan.

Sebagai Kepala Pusat Studi Rintisan Terorisme dan Radikalisme LPPM UNS, Dr. Hassan mengatakan apabila pada bulan Maret hingga April tahun 2020 telah melakukan survei secara daring. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada partisipan, seperti pemahaman partisipan dalam memahami identitas nasional yang paling sedikit memberikan kontribusi pada persatuan Indonesia dan identitas nasional yang perannya paling besar dalam mempersatukan Indonesia.

Di akhir jalannya sesi pemaparan materi, Prof. Sapriya memaparkan materinya yang berjudul ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Pandemi Covid-19: Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan’.

“Masalah-masalah di era Covid-19 seperti gangguan pertumbuhan ekonomi, hambatan penyelenggaraan pendidikan, kurang kondusif untuk pendidikan, sinergi yang kurang antara pemerintah pusat dan daerah, dan adanya kepatuhan terhadap kenormalan baru,” ucap Prof. Sapriya.

Menutup materinya ia mengatakan bila terdapat beberapa sifat guru/ pendidik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Seperti guru yang mau dan cerdas membangun jejaring dan komunikasi, guru yang sabar dan tidak mudah menyerah, guru yang pekerja keras, guru yang selalu mendoakan siswanya, guru yang dapat menjadi teladan, dan guru yang ikhlas.Humas UNS/Yefta

Skip to content