Pernyataan Resmi Panglima TNI dalam Diskusi Terbuka MWA UNS

UNS — Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan pernyataan resmi menanggapi lima poin usulan mahasiswa yang disampaikan dalam Diskusi Terbuka MWA UNS, Rabu (27/1/2021) malam, melalui Zoom Cloud Meeting. Lima poin usulan mahasiswa tersebut tertuang dalam Piagam MWA UNS yang disampaikan anggota MWA dari unsur mahasiswa, Muhammad Zainal Arifin.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan Wakil Ketua MWA UNS, Prof. Hasan Fauzi, Marsekal Hadi Tjahjanto menyambut baik Piagam MWA UNS usulan mahasiswa. Ia mengatakan, lima poin dalam Piagam MWA UNS usulan mahasiswa merupakan sebuah kontribusi positif untuk kemajuan kampus dan dapat menjadi bahan diskusi untuk dibicarakan bersama.

“Forum ini menjadi wadah yang tepat untuk mendalami usulan tersebut, demi kemajuan UNS yang kita cintai dan kita banggakan,” ujar Marsekal Hadi Tjahjanto.

Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan, diskusi terbuka yang diinisiasi MWA UNS unsur mahasiswa dapat menjadi forum bertukar pikiran dan membuka wawasan seluruh sivitas akademika.

Hal tersebut dinilai Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai hal penting sebab dengan terbukanya ruang diskusi dapat diarahkan pada terbangunnya sinergi dari seluruh organ dan elemen untuk mewujudkan cita-cita bersama menjadikan UNS sebagai World Class University (WCU).

“Semoga diskusi ini menjadi bagian dari proses meletakkan pondasi yang kokoh bagi UNS pada proses transformasi yang tengah berlangsung,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marsekal Hadi Tjahjanto juga menyampaikan ajakan kepada Sivitas Akademika UNS untuk berpartisipasi aktif pascapenetapan UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) pada 6 Oktober yang lalu.

Dengan adanya status otonomi baru yang dimiliki UNS, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan setiap elemen, baik dari mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, sampai pimpinan universitas punya kesempatan untuk dapat berkolaborasi memajukan kampus.

“Sesuai amanah PP No. 56 Tahun 2020, UNS menjadi Perguruan Tinggi Negeri ke-12 yang memperoleh status PTN BH. Hal ini menjadikan UNS memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan keuangan, sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan,” pungkasnya. Humas UNS

Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content