PIT-UNS dan BIT-BPPT Gelar Seminar Formulasi Aspek Legal untuk Mendukung Praktik Crowdfunding

Crowdfunding

Pusat Inovasi Teknologi Universitas Sebelas Maret (PIT-UNS) bekerjasama dengan Balai Inkubator Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BIT-BPPT), selenggarakan seminar nasional dengan tema “Formulasi Aspek Legal untuk Mendukung Praktik Crowdfunding (Pembiayaan Gotong Royong) di Indonesia”, Rabu – Kamis (26 – 27/8/2015). Bertempat di Ballroom Wiryo Widagdo, The Sunan Hotel Solo, seminar in dibuka oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Ravik Karsidi.

Hadir sebagai keynote speaker di hari pertama, Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi, Tatang A. Taufik yang memberikan paparan mengenai Legislasi crowdfunding berbasis lending dan equity. Crowdfunding merupakan metode pengumpulan dana melalui website yang mempertemukan antara orang yang memiliki inisiasi proyek berbasis sosial atau bisnis dengan banyak calon donatur/investor. Crowdfunding berbasis donasi (tanpa mengharapkan imbalan), reward (donatur bisa mendapatkan produk, merchandise, pencitraan), dan lending based (donatur berlaku sebagai pemberi pinjaman) adalah beberpa bentuk crowdfunding yang ada di Indonesia. Lebih dari itu, di Inggris, Amerika, Malaysia dan beberapa negara lainnya telah beroperasi crowdfunding berbasis equitas yakni donatur mendapatkan porsi kepemilikan usaha/saham. Pada seminar hari pertama menekankan pada kajian aspek legal crowdfunding baik yang berbasis donasi, reward maupun lending and equity.

Membantu iklim yang kondusif bagi kewirausahaan khususnya dari segi pembiayaam adalah kondisi yang diharapkan dari keberadaan sebuah crowdfunding. Selain itu, crowdfunding diharapkan mampu mendukung lahirnya perusahaan pemula berbasis teknologi dan usaha kecil menengah inovatif.

Ravik Karsidi membuka Seminar Formulasi Aspek Legal untuk Mendukung Praktik Crowdfunding, Rabu (26/8/2015).
Ravik Karsidi membuka Seminar Formulasi Aspek Legal untuk Mendukung Praktik Crowdfunding, Rabu (26/8/2015).

Sementara itu, seminar hari kedua mendiskusikan dan sharing pembelajaran praktik crowdfunding. Dondi Hananto( pemilik wujudkan.com), Jezzie Setiawan (CEO gandengtangan.org) dan Kwek Hong Sin( founder Phoeixict, asosiasi crowdfunding tingkat ASIA) sharing tentang peluang, tantangan, dan ancaman apabila Indonesia “kurang serius” dalam mendukungcrowdfunding.

Di kesempatan berbeda, Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi, Tatang A. Taufik menjelaskan peran universitas dalam mendukung tumbuh kembangnya perusahaan-perusahaan inovatif, khususnya pengusaha muda. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kerjasama BIT-BPPT dengan universitas yakni melalui penyelenggaraan kuliah Teknopreneur.

Tatang menambahkan, UNS adalah salah satu universitas yang sudah menyelenggarakan mata kulliah Teknopreneur di Fakultas Teknik sebagai mata kuliah pilihan. “Mahasiswa yang mendapat entrepreneur bisa menjadi lulusan yang membangun perusahaan, pengangguran berkurang, menciptakan lapangan kerja, dan produk-produk yang dihasilkan bisa dipakai,” ujar Tatang dalam konferensi pers. Strategi membangun bisnis berbasis teknologi, mengenal pasar adalah contoh materi yang disampaikan dalam mata kulaih teknopreneur. Tidak hanya itu, setengah dari 14 tatap mata kuliah akan diisi oleh praktisi.[](red.uns.ac.id)

Skip to content