UNS Canangkan FMIPA Sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

UNS Canangkan FMIPA Sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mencanangkan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa (26/10/2021) bertempat di Ruang Sidang 2 Gedung dr. Prakosa UNS. Pemilihan FMIPA sebagai percontohan zona integritas UNS lantaran dinilai memiliki kerja yang baik sehingga diharapkan dapat meraih predikat zona integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia pada tahun 2022 mendatang.

Sebagai simbol pembangunan pencanangan zona integritas, Dekan FMIPA UNS, Drs. Harjana, M.Si., M.Sc., Ph.D. menyerahkan dokumen pakta integritas yang telah ditandatangani kepada Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho. Pakta integritas tersebut akan dipublikasi secara luas agar semua pihak dapat memantau dan mengawal jalannya program tersebut. Sebab, pembangunan zona integritas tidak akan terwujud tanpa dukungan dari seluruh stakeholder.

Bersamaan dengan penyerahan simbol pembangunan pencanangan zona integritas, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mendeklarasikan pencanangan FMIPA UNS sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih.

“Dengan ini, saya mencanangkan FMIPA UNS sebagai zona integritas UNS menuju WBK/WBBM,” tutur Prof. Jamal.

Dalam sambutannya, Prof. Jamal menambahkan bahwa pencanangan zona integritas pada FMIPA merupakan bagian dari akselerasi reformasi birokrasi UNS sebagai salah satu langkah awal untuk melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan tata kerja yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan prinsip-prisnip good governance.

Pencanangan zona integritas tersebut juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

Dipilihnya FMIPA UNS sebagai percontohan zona integritas UNS disambut baik oleh Dekan FMIPA, Drs. Harjana, M.Si., M.Sc., Ph.D. Melalui sambutannya, Harjana menyebutkan ada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang dicanangkan untuk mendukung terwujudnya pembangunan zona integritas di lingkungan kerja FMIPA. Kedelapan area tersebut di antaranya organisasi, pelayanan publik, tata laksana, peraturan perundang-undangan, mental aparatur, akuntabilitas, sumber daya manusia, dan pengawasan. Rancangan pembangunan zona integritas bisa diakses secara lengkap di mipa.uns.ac.id.

Melalui reformasi pembangunan kedelapan area tersebut diharapkan dapat meningkatkan layanan publik di bidang akademik dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan sehingga dapat terwujud tata kelola yang bersih dan bebas KKN di lingkungan FMIPA UNS. Humas UNS

Reporter: Alinda Hardiantoro
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content