UPT Perpustakaan UNS Selenggarakan Workshop Nasional Tentang Regulasi Pelaporan Angka Kredit Pustakawan

UPT Perpustakaan UNS Selenggarakan Workshop Nasional Tentang Regulasi Pelaporan Angka Kredit Pustakawan

UNS — UPT Perpustakaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Workshop Nasional Memahami Regulasi Pelaporan Angka Kredit Pustakawan. Peserta workshop nasional ini diikuti sebanyak 80 orang. Latar belakang peserta berasal dari pustakawan dan staf perpustakaan perguruan tinggi, dinas perpustakaan dan kearsipan, serta masyarakat umum, yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Rektor UNS yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Prof. Dr. Bandi, M.Si. menyampaikan bahwa para pustakawan perlu memahami regulasi atau peraturan terkait dengan pelaporan angka kredit pustakawan ini. Ini karena diperlukan ketika pustakawan mau naik pangkat atau jabatan.

Kepala UPT Perpustakaan UNS, Burhanudin Harahap, S.H., M.H., M.Si., Ph.D. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan partisipasi dari para peserta workshop nasional ini. Ia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat secara maksimal. “Melalui workshop ini, saya berharap selama pelaksanaan workshop dapat menambah wawasan dan pengetahuan baru khususnya tentang menyikapi Permenpan RB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional sehingga dapat berguna untuk pengembangan bagi pustakawan dan perpustakaan ke depannya,” ujarnya Burhanudin di sela-sela acara workshop yang digelar di Ruang Werkudara Lantai 2 UPT Perpustakaan UNS, Rabu (22/2/2023)  

Narasumber pertama, Yudho Widiatmono S.Kom. dari Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI menyampaikan materi tentang bagaimana memahami regulasi terkait penilaian kinerja pejabat fungsional bidang perpustakaan. Sedangkan narasumber kedua, Dian Susiani, S.Kom. dari UPT Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) UNS membawakan materi tentang pengelolaan kinerja Jabatan Fungsional sesuai Permenpan RB No.1 Tahun 2023 dan format pelaporan Jabatan Fungsional Pustakawan.

Dalam kesempatan workshop ini, para peserta memanfaatkan proses diskusi dan bertukar pikiran tentang regulasi pelaporan angka kredit pustakawan, untuk menambah wawasan keilmuan mereka sehingga berjalan interaktif. Setelah pelaksanaan workshop ini para peserta juga melakukan library tour mengelilingi Perpustakaan UNS untuk mengenalkan fasilitas sarana dan prasarana serta layanan yang ada oleh pustakawan UNS. Dalam kegiatan ini para narasumber workshop diberikan cinderamata sebagai kenang-kenangan dan bentuk apresiasi. HUMAS UNS

Skip to content