Search
Close this search box.

FK, FEB dan SV UNS Menandatangani Pakta Integritas sebagai Wujud Komitmen dalam Mencanangkan Zona Integritas

UNS— Sebagai sebuah instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada mahasiswa dan masyarakat, diperlukan komitmen untuk dapat menyelenggarakan pelayanan dengan standar profesional yang telah ditetapkan. Atas dasar inilah Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS dan Sekolah Vokasi (SV) UNS menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen dalam mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bertempat di Aula Gedung Suhardi FEB UNS pada Kamis (28/6/2024), kegiatan bersama tiga fakultas ini dihadiri oleh Plt. Rektor UNS, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dekanat dan jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dari FEB, FK dan SV.

Hadir pula tamu-tamu eksternal, pimpinan bank mitra, pimpinan lembaga pemerintah, pimpinan rumah sakit, kepala dinas, pimpinan perusahaan mitra dan tamu undangan lainnya. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pencanangan ZI bersama tiga fakultas di UNS.

“Saya sebagai Plt. Rektor sangat mengapresiasi kegiatan ini karena pembangunan ZI WBK di lingkungan kampus UNS menunjukkan 2 hal. Yang pertama adalah komitmen seluruh jajaran pimpinan UNS dan juga para Dekan dan jajarannya serta seluruh pengelola UNS untuk menjadikan UNS sebagai kampus berintegritas. Yang kedua  adalah sebagai bentuk pemahaman yang sangat jelas bagi kita semua bahwa UNS sebagai PTNBH adalah tetap bagian dari satker pemerintah, satker Kemendikbudristek dan yang memang diwajibkan untuk melakukan reformasi birokrasi dan kita melakukan reformasi birokrasi di bidang pendidikan,” terang Dr. Chatarina.

Perwujudan kampus berintegritas merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang diatur di dalam pasal 5 Undang-Undang Dikti karena hal-hal yang bersifat koruptif itu akan menjauhkan dari tujuan program-program yang dilaksanakan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan perubahan yang terencana dalam proses yang didukung oleh pimpinan organisasi untuk mengubah sistem birokrasi, mengubah relasi yang ada di dalam birokrasi itu sendiri maupun relasi birokrasi antara kita dengan masyarakat penerima layanan.

Pimpinan merupakan satu posisi yang sangat sentral dan strategis karena memang pimpinanlah yang harus mampu menggerakkan untuk perubahan itu. “Perubahan itu akan harus terasa setelah kita melakukan pencanangan. Bagaimana persepsi kita dalam memberikan layanan publik karena kita merupakan bagian dari publik. Maka ukuran kita haruslah selalu dari persepsi penerima layanan,” imbuhnya.

Dr. Chatarina menekankan bahwa pencanangan ZI bukan acara seremonial, bukan acara formalitas tapi sebagai daya dorong untuk melakukan perubahan-perubahan cepat dan tepat. Pimpinan harus bisa menjadi role model yang baik.

Menurutnya, reformasi birokrasi di bidang pendidikan ini sangat mudah, tinggal mau atau tidak untuk berubah. Jangan sampai merasa sudah excellent dan tidak ada lagi perubahan.

Salah satu program adalah memahami bahwa di dalam kita menjalankan tugas dan tanggung jawab ada dua hal yang sangat relate dengan korupsi yaitu perilaku-perilaku koruptif, diantaranya terkait penggunaan kekuasaan. Hal ini paling sangat sering terjadi, menyebabkan adanya benturan-benturan kepentingan.

“Yang paling sering kita suka lupa biasanya karena mumpung sebagai pejabat, mumpung saya punya kewenangan. Apa manfaat bagi saya, bagi anak saya, bagi keluarga saya maupun bagi kelompok saya. Ini yang harus kita pahami bahwa sekali lagi jabatan kita itu tidak boleh menyandera kepentingan dan tugas institusi, tidak boleh menyandera tujuan kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Plt. Rektor UNS berterima kasih kepada Dekan dan seluruh jajaran dan juga tim reformasi birokrasi UNS atas komitmennya dalam mencanangkan ZI.

Beberapa rangkaian acara pencanangan ZI yang digelar dari pagi hingga siang diantaranya pembacaan Maklumat dan Deklarasi ZI WBK WBBM oleh Dekan FEB, Prof. Drs. Djoko Suhardjanto, M.Com.(Hons)., Ph.D., Ak, Dekan FK, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K),dan Dekan SV, Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc., Ak.

Setelah itu penandatanganan pakta integritas oleh ketiga Dekan disaksikan Plt. Rektor. Dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh para Wakil Dekan, Koordinator dan Subkoordinator.
HUMAS UNS

Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content