Kurangi Laju Perceraian, GR Hukum Islam dan Peradaban FH UNS Gelar Sosialisasi dan Pendampingan

Kurangi Laju Perceraian, GR Hukum Islam dan Peradaban FH UNS Gelar Sosialisasi dan Pendampingan

UNS — Grup Riset (GR) Hukum Islam dan Peradaban Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Perkawinan Islam. Sosialisasi yang bekerja sama dengan Kelompok Persaudaraan Muslimah (Salimah) Surakarta  merupakan salah satu upaya mengurangi laju perceraian di masa pandemi Covid-19.

Tim GR Hukum Islam dan Peradaban FH UNS melakukan pengabdian ke majelis taklim di Masjid Hajjah Mini di Banyuanyar, Banjarsari, Surakarta. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan agar masyarakat mampu memahami dan mengimplementasikan hukum perkawinan Islam yang berlaku pada kegiatan sehari-hari dan dapat melaksanakannya dengan seimbang.

Tim GR FH UNS mengambil peran untuk ikut andil dalam upaya menekan angka perceraian di masa pandemi dengan melakukan program penguatan hukum perkawinan Islam. Sasaran kegiatan ini adalah ibu-ibu majelis taklim. Salah satu anggota Tim GR FH UNS, Nur Sulistiyaningsih, S.H.,M.H. mengatakan bahwa adanya urgensi terkait keharmonisan keluarga di masa pandemi.

“Situasi Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali kondisi ekonomi. Ketidakpastian keadaan ekonomi membuat banyak kepala keluarga kehilangan pekerjaan, sedangkan kebutuhan keluarga tidak terbendungkan. Hal ini yang menjadi salah satu faktor tingginya angka perceraian saat pandemi. Sementara itu, pihak yang melayangkan gugatan didominasi oleh kaum istri. Oleh karena itu, sangat penting untuk kembali menguatkan pemahaman dan implementasi hukum perkawinan Islam agar keluarga di Indonesia bisa menguat dan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” terang Nur Sulistiyaningsih dalam rilisnya, Rabu  (31/8/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk berbagi dan bertukar pengalaman mengenai perkawinan dalam perspektif hukum Islam. Acara ini menghadirkan tiga narasumber yang merupakan pakar parenting dan konselor keluarga, Ustadzah Farida Nur Aini, S.Sos, Nur Sulistiyaningsih, S.H.,M.H., dan Luthfiyah Trini Hastuti, S.H.,M.H. selaku dosen FH UNS.

Kurangi Laju Perceraian, GR Hukum Islam dan Peradaban FH UNS Gelar Sosialisasi dan Pendampingan

Nur menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah kedua kalinya diselenggarakan oleh Tim GR Hukum Islam setelah sebelumnya dilaksanakan di daerah Jebres. Melalui sosialisasi dan penguatan tentang perkawinan hukum Islam di forum majelis taklim secara masif, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan penguatan untuk peserta majelis taklim.

“Kegiatan berlangsung sangat interaktif. Banyak ibu yang berkonsultasi mengenai persoalan yang dihadapinya selama masa pandemi Covid-19. Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana penguatan dalam menjalankan rumah tangga secara seimbang dan harmonis sehingga program ini dapat menjadi sarana dan upaya untuk menekan angka perceraian di Surakarta,” ungkap Nur Sulistiyaningsih. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content