Mahasiswa Asing Harus Kuasai Bahasa Indonesia

Penguasaan Bahasa Indonesia merupakan syarat mutlak bagi mahasiswa asing yang kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS). Sebab, Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar proses perkuliahan regular di UNS. Adapun mahasiswa asing yang tidak menguasai Bahasa Indonesia, terancam dicoret dan dipulangkan kembali ke negaranya.

Rektor UNS, Ravik Karsidi, dalam sambutannya di acara Orientasi Mahasiswa Asing Baru di gedung rektorat UNS, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan agar mahasiswa asing benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan belajar sungguh-sungguh di UNS. Karena mereka belajar ke UNS dengan program beasiswa studi yang telah diberika oleh berbagai pihak. Ravik pun mengisahkan, bahwa sebelumnya UNS pernah memulangkan mahasiswa asing karena tidak serius kuliah di UNS. “Kalau tidak serius, disini hanya mau dolan-dolan saja ya pulang saja,” tegasnya.

Penentuan mahasiswa asing yang akan melanjutkan kuliah di UNS atau dipulangkan kembali ke negaranya didasarkan atas hasil program matrikulasi Bahasa Indonesia. Kepala Internasional Office (IO) UNS, Taufiq Al Makmun, mengatakan, program matrikulasi Bahasa Indonesia bagi mahasiswa asing akan dilakukan selama enam bulan hingga satu tahun. Program matrikulasi ini memiliki 6 level dengan 21 pertemuan per level. Bila mahasiswa asing tidak lulus program matrikulasi Bahasa Indonesia, beasiswa dapat dihentikan. Sedangkan, bila mahasiswa lulus program matrikulasi Bahasa Indonesia, ia diperbolehkan mengambil Satuan Kredit Semester (SKS).

Tahun ini, UNS menerima 39 mahasiswa asing dari 20 negara. Mahasiswa tersebut diterima di UNS melalui beberapa program beasiswa, seperti dari Islamic Development Bank (IDB), Kementrian Negara Berkembang (KNB), Darmasiswa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pasiad, swadana, UNS Scholarship, CIMSA, dan International Associaton of students in Agriculture and related Sciences (IAAS).[]

Skip to content