Tiga Mahasiswa FH UNS Peroleh Juara Umum dalam Andalas Law Competition VII

Tiga Mahasiswa FH UNS Peroleh Juara Umum dalam Andalas Law Competition VII

UNS – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang tergabung dalam Tim Payakumbuh berhasil memperoleh juara umum dalam Andalas Law Competition VII Piala Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. Predikat juara umum tersebut diterima oleh tim setelah berhasil meraih juara satu, best paper, serta best presentation dalam kompetisi Karya Tulis Ilmiah (KTI) Nasional tersebut.

Tim Payakumbuh perwakilan UNS terdiri dari Nabila Salma Aristawidya, Rio Dwi Prasetiya, dan Kinanthi Ing Gusti yang ketiganya merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) S-1 Ilmu Hukum.

Andalas Law Competition merupakan kompetisi di bidang hukum yang diselenggarakan setiap tahun oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas dan bertaraf Nasional. Tahun ini merupakan tahun ke-7 terselenggaranya perlombaan ini. Setelah proses seleksi di babak penyisihan, tim perwakilan UNS berhasil keluar sebagai finalis lima besar dan melaksanakan presentasi secara luring di Universitas Andalas, Jumat (4/10/2024) hingga Minggu (4/10/2024).

“Untuk tahapannya, kami melakukan pendaftaran lalu mengumpulkan berkas dan melalui tahap penyisihan berkas. Setelah itu diumumkan 5 tim yang lolos babak penyisihan. Lalu ada babak final yang dilaksanakan secara offline di Universitas Andalas, Padang,” jelas Nabila kepada uns.ac.id, Jumat (25/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, tim membuat karya ilmiah di bidang hukum yang mengangkat topik penerapan blockchain dalam mewujudkan carbon neutrality. Blockchain adalah revolusi teknologi yang menawarkan cara baru dalam pencatatan dan verifikasi transaksi dengan cara yang lebih aman, transparan, dan efisien. Secara keseluruhan, penerapannya dalam perdagangan karbon dapat membantu mempercepat transisi ke ekonomi rendah karbon dan ekonomi hijau.

“Dalam kompetisi ini, tim kami membuat karya tulis ilmiah di bidang hukum dengan mengangkat topik terkait penerapan blockchain dalam carbon trading untuk mewujudkan carbon neutrality,” tutur Nabila.

Nabila mengaku bahwa dirinya dan tim sangat bersyukur dapat membawa nama baik UNS, khususnya di bidang hukum. Perolehan ini juga menjadi bukti bahwa UNS tidak bisa dipandang sebelah mata, terbukti dengan Tim Payakumbuh berhasil mengalahkan tim dari universitas lain seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), dan lain-lain.

“Saya dan tim merasa sangat bangga dan sangat bersyukur karena dapat meraih juara umum. Kita tidak menyangka karena kami dihadapkan dengan tim-tim hebat dari universitas yang lain. Dalam hal ini tim kami juga berhasil mengalahkan universitas lain seperti UI, UGM, Undip, dan masih banyak lagi,” tambah Nabila.
HUMAS UNS