Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan kolaborasi untuk memperkuat tata kelola Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan bagi seluruh sivitas akademika.
UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkolaborasi dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang berlangsung di UNS Tower, Surakarta, Selasa (20/10/2026).
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga memastikan seluruh warga kampus dapat belajar, bekerja, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap kekerasan. Karena itu, penguatan Satgas PPK perlu dilakukan melalui tata kelola yang jelas, prosedur penanganan yang profesional, serta pencegahan yang berkelanjutan.
“Keunggulan akademik tidak dapat dipisahkan dari upaya memastikan keamanan dan martabat warga kampus. Kita tidak dapat mendorong inovasi dan produktivitas apabila lingkungan belajar dan bekerja masih dibayangi ketakutan,” ujarnya.
Penguatan Satgas PPK dinilai krusial mengingat kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi mencakup beragam bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, hingga kebijakan yang diskriminatif. Oleh karena itu, perguruan tinggi wajib menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, perlindungan bagi korban dan pelapor, serta layanan pendampingan dan pemulihan.
Di UNS, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Rektor UNS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. UNS juga telah mengembangkan prosedur operasional standar (SOP), edukasi pencegahan, mekanisme koordinasi, serta pelibatan relawan Satgas PPK untuk mendukung kampanye dan deteksi dini di lingkungan kampus.
Rektor UNS menekankan tiga aspek utama dalam agenda penguatan tersebut:
- Penguatan tata kelola kelembagaan, mencakup kejelasan struktur, kewenangan, dan mekanisme koordinasi, termasuk pengembangan fungsi penghubung di tingkat fakultas dan program studi untuk deteksi dini serta sistem rujukan laporan yang efektif.
- Penguatan profesionalisme penanganan, melalui penerapan SOP yang ketat mulai dari penerimaan laporan, asesmen awal, pemeriksaan, rekomendasi, hingga pemulihan. Perlindungan kerahasiaan korban, saksi, dan pelapor dari ancaman tindakan balasan menjadi prioritas mutlak, di samping kesiapan menangani kekerasan berbasis siber dan perlindungan data pribadi.
- Penguatan pencegahan dan budaya organisasi, diwujudkan lewat edukasi berkelanjutan, peningkatan literasi, optimalisasi kanal pengaduan, dan pencegahan keberulangan dengan menumbuhkan budaya berani melapor.



Ketua Satgas PPK UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., menyampaikan bahwa Satgas PPK UNS selama ini menjadi salah satu rujukan bagi berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam bertukar pengalaman terkait tata kelola pencegahan kekerasan.
“Khusus di lingkungan Satgas PPK, tidak ada persaingan. Hubungan kita adalah hubungan kolegial dengan tujuan utama memastikan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” tutur Prof. Ismi.
Ia menambahkan, UNS menyambut baik inisiatif ULM yang menindaklanjuti kunjungan ini melalui diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) dan perumusan dokumen kebijakan. Saat ini, UNS dipercaya menjadi Ketua Forum Komunikasi Satgas PPK seluruh Indonesia serta aktif dalam Kelompok Kerja (Pokja) Inklusivitas dan Antikekerasan.
Prof. Ismi juga menyoroti keragaman struktur Satgas PPK di berbagai kampus mulai dari yang berada langsung di bawah rektor hingga di bawah wakil rektor bidang kemahasiswaan. Melalui bimbingan teknis ini, kedua institusi dapat mengkaji kelebihan masing-masing model untuk mengoptimalkan kinerja kelembagaan.
Sementara itu, Ketua Satgas PPK ULM, Rahmi Fauzia, S.Psi., M.A., Psikolog, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan UNS dalam berbagi praktik baik (best practices).
“Salah satu misi utama kami adalah membangun kerja sama dan mempererat silaturahmi. Kami meyakini koordinasi antarinstitusi ini membuka ruang belajar yang sangat berharga, khususnya dalam membenahi tata kelola kelembagaan Satgas PPK,” ungkap Rahmi.
Menurut Rahmi, tantangan penanganan kekerasan tidak hanya terletak pada proses pemeriksaan dan pendampingan korban, melainkan juga keandalan sistem pelaporan dan ketepatan waktu penanganan kasus.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan merumuskan solusi bersama terhadap berbagai tantangan di lapangan. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberi dampak nyata bagi terciptanya kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. HUMAS UNS
Pertanyaan Umum (FAQ)
Kampus mana saja yang berkolaborasi memperkuat tata kelola Satgas PPK?
Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola Satgas PPK.
Apa tujuan dari kolaborasi antara UNS dan ULM?
Kolaborasi ini bertujuan untuk mewujudkan kampus yang aman dan inklusif.



















